Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 23 Agustus 2022 | 19.07 WIB

KPU Kulon Progo Sebut Partai Buruh-Gelora Tak Terdaftar Sipol

KPU Kulon Progo. KPU Kulon Progo/Antara - Image

KPU Kulon Progo. KPU Kulon Progo/Antara

JawaPos.com–Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Jogjakarta, menyebutkan Partai Buruh dan Partai Gelora tidak terdaftar dalam aplikasi Sistem Informasi Partai Politik atau Sipol di tingkat kabupaten.

Ketua Divisi Teknis KPU Kulon Progo Tri Mulatsih di Kulon Progo mengatakan, dari 24 partai politik yang dinyatakan berkas lengkap oleh KPU RI, ada dua partai yang tidak terdaftar di tingkat kabupaten. Yakni Partai Buruh dan Partai Gelora.

”Kami sudah melakukan koordinasi dengan calon peserta Pemilu 2024, sekaligus untuk menyampaikan kegiatan verifikasi administrasi yang sudah dilakukan KPU Kabupaten Kulon Progo,” kata Tri Mulatsih seperti dilansir dari Antara.

Dia mengatakan, alur kegiatan verifikasi administrasi dimana partai politik bisa segera menindaklanjuti hasil verifikasi administrasi yang meliputi dugaan ganda eksternal, belum 17 tahun, serta kesesuaian KTP dan KTA, untuk memastikan keanggotaan. Partai politik dapat mengunggah surat pernyataan anggota disertai dokumen pendukung melalui aplikasi Sipol.

Waktu yang diberikan partai politik untuk mengunggah berkas dimaksud sampai dengan 26 Agustus. ”Pimpinan dan penghubung partai politik menyampaikan kesiapan mereka untuk menindaklanjuti hasil verifikasi,” ujar Tri.

Tri Mulatsih menjelaskan, KPU Kulon Progo telah memberikan informasi bahwa partai politik di tingkat kabupaten sudah memperoleh akses Sipol. Akan tetapi sebagian lagi proses unggah dokumen dipusatkan di DPW maupun DPP masing masing, sehingga proses perbaikan data belum bisa ditindaklanjuti.

”Proses tindak lanjut dan unggah dokumen merupakan kebijakan partai politik masing-masing,” terang Tri.

Tri Mulatsih menambahkan, kegiatan verifikasi yang dilakukan tim verifikator KPU Kabupaten Kulon Progo sudah mencapai kurang lebih 50 persen dari keseluruhan dokumen yang harus diverifikasi. Hasil verifikasi yang dilakukan otomatis akan tertangkap dalam layar Sipol partai politik.

”Sehingga partai politik sudah mempersiapkan diri untuk menindaklanjuti hasil verifikasi administrasi,” ucap Tri.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kulon Progo Ria Harlinawati mengatakan, untuk meminimalisir sengketa terhadap hasil verifikasi, partai politik tingkat kabupaten segera berkoordinasi dengan partai politik di atasnya. Yakni untuk mempersiapkan hasil tindak lanjut yang akan diunggah di Sipol.

Lokus kegiatan tindak lanjut adalah di masing-masing kabupaten karena partai politik tingkat kabupaten yang paling mengerti kondisi keanggotaan di wilayahnya,” ujar Ria.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore