Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 23 Januari 2024 | 14.03 WIB

Perbup KKOP Bandara Dhoho Kediri Dijanjikan Bakal Rampung Januari Ini

Bandara Dhoho siap dioperasikan./Radar Kediri

JawaPos.com – Segala hal yang berkaitan dengan kawasan keselamatan operasi penerbangan (KKOP) di Bandara Internasional Dhoho terus dikebut persiapannya oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri. Hal tersebut dilakukan karena begitu krusial terhadap operasional bandara yang akan dibuka dalam waktu dekat.

Salah satu upayanya dengan terus fokus menyiapkan peraturan bupati (perbup) yang membahas secara detail terkait KKOP ini. Aturan ini dibuat untuk membatasi aktivitas masyarakat di sekitar Bandara Internasional Dhoho Kediri. Tujuannya, agar aktivitas di bandara tidak akan terkendala.

Terkait kapan pembuatan perbup KKOP ini dapat rampung, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Kediri Sukadi mengatakan, perbup KKOP diusahakan harus bisa selesai pada bulan Januari ini.

“Kemungkinan minggu depan sudah rampung,” kata Sukadi dikutip dari Radar Kediri, Selasa (23/1).

Sebelumnya, Pemkab diketahui sempat berencana membuat surat edaran (SE) sembari menunggu perbup disahkan. Namun, rencana tersebut urung dilakukan. Sebagai gantinya, pemkab akan mengebut pembuatan perbup terkait KKOP tersebut.

Hingga kemarin, menurut Sukadi progres pembuatan perbup itu masih dalam tahap pembuatan draf dan masih terus digodok oleh pihaknya. “Butuh penyempurnaan-penyempurnaan. Jadi terus kami godok,” lanjut Sukadi, seperti yang dikutip Radar Kediri (JawaPos Grup), pada Selasa (23/1).

Sukadi menyebut, dirinya optimis perbup akan bisa disahkan Januari ini, dengan catatan seluruh tahapannya harus berjalan lancar. Setidaknya Pemkab Kediri masih memiliki 11 hari lagi untuk dapat menyiapkan secara detail perbup tersebut. “Yang penting sebelum bandara beroperasi perbup KKOP ini harus sudah selesai,” terang Sukadi.

Selanjutnya, pemkab akan mengajak pemerintah desa dan kecamatan untuk menyosialisasikan terkait aturan KKOP ini jika nanti perbupnya telah selesai disahkan. Sehingga nantinya, diharapkan masyarakat sasaran dapat memahami betul aktivitas yang harus dihindari di sekitar bandara.

Sebagai informasi, meski perbup KKOP belum tuntas, pemkab bersama PT Angkasa Pura I diketahui sudah melakukan beberapa kali sosialisasi kepada pemerintah desa, kecamatan, hingga perwakilan masyarakat di sekitar Bandara Internasional Dhoho. Yakni, warga Desa Bulusari, Tarokan, Grogol, Jatirejo, dan Kalipang.

Pertemuan tersebut menjelaskan tentang beberapa kegiatan yang dilarang di sekitar bandara seperti bermain layang-layang, bermain laser, mengoperasikan drone, menerbangkan balon udara juga dilarang dan memelihara burung secara liar. Selebihnya, membangun gedung di atas ambang batas ketinggian juga dilarang. “Nanti akan diatur detail di perbup,” jelas Sukadi.

Adapun khusus untuk drone, menurut Sukadi, pemilik tetap bisa menerbangkannya sekitar di Bandara Internasional Dhoho. Dengan catatan, harus mengajukan izin ke Kementerian Perhubungan, yakni lewat website khusus yang bisa diakses secara online. Selain itu, tetap tidak boleh melewati batas-batas tertentu.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore