Bandara Dhoho siap dioperasikan./Radar Kediri
JawaPos.com – Segala hal yang berkaitan dengan kawasan keselamatan operasi penerbangan (KKOP) di Bandara Internasional Dhoho terus dikebut persiapannya oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri. Hal tersebut dilakukan karena begitu krusial terhadap operasional bandara yang akan dibuka dalam waktu dekat.
Salah satu upayanya dengan terus fokus menyiapkan peraturan bupati (perbup) yang membahas secara detail terkait KKOP ini. Aturan ini dibuat untuk membatasi aktivitas masyarakat di sekitar Bandara Internasional Dhoho Kediri. Tujuannya, agar aktivitas di bandara tidak akan terkendala.
Terkait kapan pembuatan perbup KKOP ini dapat rampung, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Kediri Sukadi mengatakan, perbup KKOP diusahakan harus bisa selesai pada bulan Januari ini.
“Kemungkinan minggu depan sudah rampung,” kata Sukadi dikutip dari Radar Kediri, Selasa (23/1).
Sebelumnya, Pemkab diketahui sempat berencana membuat surat edaran (SE) sembari menunggu perbup disahkan. Namun, rencana tersebut urung dilakukan. Sebagai gantinya, pemkab akan mengebut pembuatan perbup terkait KKOP tersebut.
Hingga kemarin, menurut Sukadi progres pembuatan perbup itu masih dalam tahap pembuatan draf dan masih terus digodok oleh pihaknya. “Butuh penyempurnaan-penyempurnaan. Jadi terus kami godok,” lanjut Sukadi, seperti yang dikutip Radar Kediri (JawaPos Grup), pada Selasa (23/1).
Sukadi menyebut, dirinya optimis perbup akan bisa disahkan Januari ini, dengan catatan seluruh tahapannya harus berjalan lancar. Setidaknya Pemkab Kediri masih memiliki 11 hari lagi untuk dapat menyiapkan secara detail perbup tersebut. “Yang penting sebelum bandara beroperasi perbup KKOP ini harus sudah selesai,” terang Sukadi.
Selanjutnya, pemkab akan mengajak pemerintah desa dan kecamatan untuk menyosialisasikan terkait aturan KKOP ini jika nanti perbupnya telah selesai disahkan. Sehingga nantinya, diharapkan masyarakat sasaran dapat memahami betul aktivitas yang harus dihindari di sekitar bandara.
Sebagai informasi, meski perbup KKOP belum tuntas, pemkab bersama PT Angkasa Pura I diketahui sudah melakukan beberapa kali sosialisasi kepada pemerintah desa, kecamatan, hingga perwakilan masyarakat di sekitar Bandara Internasional Dhoho. Yakni, warga Desa Bulusari, Tarokan, Grogol, Jatirejo, dan Kalipang.
Pertemuan tersebut menjelaskan tentang beberapa kegiatan yang dilarang di sekitar bandara seperti bermain layang-layang, bermain laser, mengoperasikan drone, menerbangkan balon udara juga dilarang dan memelihara burung secara liar. Selebihnya, membangun gedung di atas ambang batas ketinggian juga dilarang. “Nanti akan diatur detail di perbup,” jelas Sukadi.
Adapun khusus untuk drone, menurut Sukadi, pemilik tetap bisa menerbangkannya sekitar di Bandara Internasional Dhoho. Dengan catatan, harus mengajukan izin ke Kementerian Perhubungan, yakni lewat website khusus yang bisa diakses secara online. Selain itu, tetap tidak boleh melewati batas-batas tertentu.

Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Analisis Prediksi Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Kans Besar Three Lions Lolos ke Semifinal!
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Tak Singgung Pengunduran Diri, Ini 6 Poin Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Usai Rumahnya Digeledah Polisi
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: Tembok Tebal La Roja Bakal Sulitkan Setan Merah!
Rekor 12 Pertemuan Norwegia vs Inggris: Three Lions Superior, Mampukah Erling Haaland Cs Mematahkan Dominasi?
Sepak Bola Indonesia Berduka, Tokoh Suporter Persebaya Surabaya Andie Peci Meninggal Dunia
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
