
Ilustrasi korupsi, Kejati Riau panggil Kepala Bappeda dan Kepala BPKAD.
JawaPos.com- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memanggil dua pejabat di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Riau, Senin (8/10). Mereka adalah Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rahmad Rahim dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Syahrial Abdi.
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum dan Humas (Penkumham) Kejati Riau Muspidauan mengatakan, keduanya mendatangi lembaga Adhyaksa itu sekitar pukul 09.00 WIB. "Dipanggil terkait dugaan korupsi pengadaan komputer dan server di Diskominfotik Riau tahun 2016. Pak Rahman menyerahkan dokumen sedangkan Pak Syahrial mengantarkan stafnya," ujar Muspidauan, Senin sore (8/10).
Rahmad dan Syahrial Abdi tidak lama di kantor Kejati Riau. Mereka berada di sana sekitar satu jam. Sebab, Kejati Riau hanya memeriksa staf BPKAD.
Adapun staf dari Syahrial Abdi diketahui bernama Yendra. Dia merupakan Bandahara Umum Daerah pada BPKAD Riau. "Diperiksa untuk memastikan terkait pengembalian kelebihan bayar yang dilakukan rekanan," jelasnya.
Kasus ini bermula ketika BPK RI menemukan dugaan kelebihan pembayaran sebesar Rp 3,1 miliar dalam pengadaan komputer atau server alat-alat studio, komunikasi dan implementation IOC di Dinas Kominfotik Riau. Pengadaan itu menggunakan pagu anggaran sebesar Rp 8,8 miliar pada tahun 2016. Proyek dimenangkan oleh PT Solusi Media Ravel Teknologi (SMRT) dengan nilai Rp 8,4 miliar setelah menyingkirkan 44 perusahaan lain dalam proses lelang.
Kemudian dalam perjalanannya, perusahaan ini diketahui membeli alat elektronik di Toko Batam Elektronik di Jalan Tuanku Tambusai. Barang dibeli dengan harga pasar tapi diduga ada rekayasa pengaturan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).
Setelah dilakukan rangkaian proses penyelidikan, akhirnya Kejati Riau meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan. Itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor : PRINT-07/N.4/Fd.1/07/2018 tanggal 6 Juli 2018. Sprindik itu ditandatangani Kepala Kejati Riau Uung Abdul Syakur.
Beberapa saksi sudah dipanggil. Diantaranya, Kepala Diskominfotik Riau Yogi Getir, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Edi Yusra, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), kelompok kerja (Pokja) di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Riau Dedi Hasparizal.
Selain itu, juga diperiksa dua tenaga ahli dari PT Blue Power Technologi Software Company In South, Raly Syadanas dan Filindo Iskandar yang beralamat di Centennial Tower 12 TH Floor, Jalan Jendral Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
