
Photo
JawaPos.com - Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) melakukan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) kepada tiga personelnya yang melakukan pelanggaran.
"Terkait pemberhentian dengan tidak hormat terhadap tiga personel, agar personel yang lain dapat mengambil pelajaran dan contoh karena bagi Polda Kaltara ini adalah pertama kalinya," kata Wakapolda Kaltara Brigjen Pol Kasmudi saat memimpin pelaksanaan upacara PTDH, di Lapangan Mapolda Kaltara, di Tanjung Selor, Bulungan, Senin (8/8) dikutip dari Antara.
Upacara pemecatan dilakukan tidak dihadiri tiga anggota polisi yang dipecat. Kegiatan tersebut dihadiri oleh, Pejabat Utama Polda Kaltara dan seluruh personel di Mapolda Kaltara.
Ketiga personel yang dipecat, yakni Aipda Edy Suriadi merupakan anggota Kompi 1 Batalion A Satuan Brimob Polda Kaltara. Dengan pelanggaran terbukti meninggalkan tugas secara tidak sah tanpa izin pimpinan lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut.
Kemudian Bripka Akhmad Adi Pradana merupakan Pamin Urkeu Subbagrenmin Ditpolairud Polda Kaltara. Dengan pelanggaran terbukti norma kesusilaan, norma agama dan nilai-nilai kearifan lokal dan norma hukum.
Selanjutnya Brigpol Ilham adalah Brigadir Bidkum Polda Kaltara. Dengan pelanggaran terbukti norma kesusilaan, norma agama dan nilai-nilai kearifan lokal dan norma hukum dan meninggalkan tugas secara tidak sah tanpa izin pimpinan lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut.
"Pemberhentian secara tidak hormat kepada tiga personel Polda Kaltara itu, dikarenakan desersi atau tidak menjalankan kewajiban sebagai anggota Polri," kata Kasmudi.
Upacara PTDH ini dilakukan berdasarkan Keputusan Kapolda Kaltara Nomor: Kep/65/Il/2022,tanggal 08/08/2022.
Dia berharap, untuk ke depan tidak lagi ada personel yang membuat pelanggaran yang sama, karena setiap pelanggaran pasti ada sanksi atau hukuman, baik hukuman pidana maupun hukuman disiplin dan kode etik profesi Polri.
Wakapolda juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel yang sudah memberikan tampilan yang baik dalam bertugas.
"Seluruh personel Polda Kaltara untuk menjadi polisi yang baik dan disiplin dengan tidak melakukan pelanggaran sekecil apa pun serta senantiasa menjadi polisi yang profesional dan dicintai masyarakat," kata Wakapolda.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
