Ilustrasi: topi polisi.
JawaPos.com - Sepanjang tahun ini Polri menggelar 9.817 sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP). Dari ribuan sidang etik tersebut, tidak kurang dari 689 polisi kena sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), atau sanksi pemecatan dari dinas kepolisian.
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Wahyu Widada menyampaikan hal itu dalam Rilis Akhir Tahun yang berlangsung di Mabes Polri, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Selasa (30/12). Dia merinci sanksi yang diberikan kepada personel Polri melalui sidang etik.
”Pada tahun 2025 ini Polri telah menjatuhkan sebanyak 9.817 putusan sidang Kode Etik Profesi Polri. Terdiri atas 2.707 sanksi etik berupa pernyataan perbuatan tercela, 1.951 permintaan maaf secara lisan maupun tertulis, 1.709 sanksi patsus selama 30 hari, 1.196 sanksi demosi, 689 sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” ungkap Komjen Wahyu.
Selain itu, Wahyu menyatakan bahwa melalui sidang etik tersebut turut dijatuhkan sanksi penundaan kenaikan pangkat dan penundaan pendidikan untuk 637 polisi serta 44 sanksi lainnya. Di luar sidang etik, Polri turut menyelenggarakan sidang disiplin.
”Sepanjang tahun 2025, Polri telah menjatuhkan sebanyak 5.061 putusan sidang disiplin,” kata dia.
Sanksi yang dijatuhkan oleh Polri melalui sidang disiplin itu terdiri atas 1.711 sanksi penempatan dalam tempat khusus (patsus), 1.289 sanksi teguran tertulis, 804 sanksi tunda pendidikan, 510 sanksi tunda kenaikan pangkat, 364 sanksi mutasi bersifat demosi, dan 393 sanksi lainnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menekankan bahwa instansinya akan terus berbenah diri. Langkah itu terus dilakukan meski penilaian masyarakat terhadap kinerja Polri tahun ini menunjukkan tren positif.
”Hasil penilaian dari lembaga survei internasional dan survei nasional tersebut tentunya membuat kami terus melakukan perbaikan, berbenah, dan tidak berpuas diri. Kami harus terus melakukan perbaikan, harus terus melakukan evaluasi, sehingga kami terus bisa meningkatkan kinerja institusi,” kata dia di hadapan awak media.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jadi Tersangka, Ini Kronologi Penipuan yang Dilakukan Ruben Onsu
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Begini Reaksi Pengacara Minola Sebayang
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Alaves: Momentum Tuan Rumah Bangkit!
Respons Tantangan Wagub Kalbar, Gubernur Jabar KDM: Mohon Maaf, Tak Maksud Membandingkan
Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Dipanggil Minggu Depan
Prediksi Skor Marseille vs Strasbourg: Rekor 15 Laga Jadi Modal Les Phoceens
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Thailand vs Vietnam Leg 1 Final Piala AFF 2026: Gajah Perang Terlalu Perkasa di Rajama
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
