Ilustrasi: topi polisi.
JawaPos.com - Sepanjang tahun ini Polri menggelar 9.817 sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP). Dari ribuan sidang etik tersebut, tidak kurang dari 689 polisi kena sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), atau sanksi pemecatan dari dinas kepolisian.
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Wahyu Widada menyampaikan hal itu dalam Rilis Akhir Tahun yang berlangsung di Mabes Polri, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Selasa (30/12). Dia merinci sanksi yang diberikan kepada personel Polri melalui sidang etik.
”Pada tahun 2025 ini Polri telah menjatuhkan sebanyak 9.817 putusan sidang Kode Etik Profesi Polri. Terdiri atas 2.707 sanksi etik berupa pernyataan perbuatan tercela, 1.951 permintaan maaf secara lisan maupun tertulis, 1.709 sanksi patsus selama 30 hari, 1.196 sanksi demosi, 689 sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” ungkap Komjen Wahyu.
Selain itu, Wahyu menyatakan bahwa melalui sidang etik tersebut turut dijatuhkan sanksi penundaan kenaikan pangkat dan penundaan pendidikan untuk 637 polisi serta 44 sanksi lainnya. Di luar sidang etik, Polri turut menyelenggarakan sidang disiplin.
”Sepanjang tahun 2025, Polri telah menjatuhkan sebanyak 5.061 putusan sidang disiplin,” kata dia.
Sanksi yang dijatuhkan oleh Polri melalui sidang disiplin itu terdiri atas 1.711 sanksi penempatan dalam tempat khusus (patsus), 1.289 sanksi teguran tertulis, 804 sanksi tunda pendidikan, 510 sanksi tunda kenaikan pangkat, 364 sanksi mutasi bersifat demosi, dan 393 sanksi lainnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menekankan bahwa instansinya akan terus berbenah diri. Langkah itu terus dilakukan meski penilaian masyarakat terhadap kinerja Polri tahun ini menunjukkan tren positif.
”Hasil penilaian dari lembaga survei internasional dan survei nasional tersebut tentunya membuat kami terus melakukan perbaikan, berbenah, dan tidak berpuas diri. Kami harus terus melakukan perbaikan, harus terus melakukan evaluasi, sehingga kami terus bisa meningkatkan kinerja institusi,” kata dia di hadapan awak media.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
