
SOSOK: Verawati, guru honorer di SD Inpres Kalo Desa Pai, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima yang dipecat gegara ijasah lulusan D2. (Istimewa)
JawaPos.com - Verawati, guru honorer di SD Inpres Kalo Desa Pai, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), harus rela menelan kenyataan pahit dari karirnya sebagai guru selama 18 tahun.
Verawati diketahui mendadak menerima surat pemecatan dari kepala sekolah tempatnya mengajar. Parahnya, surat tersebut dikirim hanya lewat pesan singkat WhatsApp, sehingga menimbulkan kesan pemecatan secara tidak hormat.
“Pesan WA dari kepsek saya terima Jumat kemarin saat mau berangkat mengajar,” kata Verawati, dikutip dari Radar Kudus (Jawa Pos Group), Minggu (21/1).
Adapun alasan pemecatan tersebut, kata Verawati, adalah karena ia hanya memiliki ijazah terakhir D2 atau lulusan diploma. Karenanya, Verawati langsung mendapat larangan datang ke sekolah untuk mengajar di hari tersebut.
"Tidak ada informasi awal, saya tiba-tiba saja dilarang mengajar di sekolah karena alasan ijazah D2,” lanjutnya.
Selain itu, Verawati juga diarahkan untuk pindah menjadi operator di UPT Dikpora Kecamatan Wera. Konon, tempat tersebut dinilai lebih pantas bagi Verawati yang hanya lulusan D2.
Merasa tak terima, Verawati lantas datang ke sekolah dan meminta penjelasan kepada kepala sekolah.
Namun, bukannya mendapat alasan yang pasti, kepala sekolah justru bersikukuh agar Verawati tetap berhenti mengajar. Ia mengaku menyayangkan sikap kepala sekolah yang seolah-olah menggugurkan pengabdiannya selama belasan tahun ini.
Lebih lanjut, Verawati masih berharap pihak sekolah kembali mempertimbangkan keputusan tersebut. Pasalnya, ternyata, Verawati saat ini tengah dalam masa menunggu gelar S1 atau Sarjana dari salah satu perguruan tinggi di Kota Bima.
“Bulan sembilan saya wisuda sarjana, saya harap keputusan itu ditarik, karena saya juga sudah mengabdi 18 tahun di sekolah ini,” pungkasnya.
Pernyataan Kepala Sekolah
Jahara Jainudin, Kepala SD Inpres Kalo Desa Pai, akhirnya buka suara setelah sadar bahwa perkara ini menjadi viral di sosial media.
Ia tak membantah bahwa telah mengirim surat pemecatan via WhatsApp. Kata dia, hal tersebut dilakukan karena Verawati sedang tidak berada di sekolah.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Jessica Mila Sentil Kapten Kapal Soal Polemik Pulau Padar: Harus Terbuka soal Larangan Berlayar!
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku SepekanÂ
