
ILUSTRASI: Kasus pencabulan terhadap anak.
JawaPos.com - Seorang oknum guru pondok pesantren (ponpes) di wilayah Kabupaten Asahan, Sumatera Utara karena melakukan pencabulan terhadap santrinya sendiri. Atas perbuatannya, kini oknum guru tersebut harus mempertanggunngjawabkannya di hadapan hukum, usai ditangkap aparat kepolisian.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, mengatakan bahwa identitas pelaku berinisial M,25, sedangkan korbannya masih dibawah umur berinisial D,12.
Ia menyebut, aksi pencabulan tersebut terungkap setelah korban menceritakan kepada keluarganya yang selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian.
"Dari laporan korban, pencabulan itu terjadi pada Minggu, 24 Juli 2022," katanya.
Atas laporan tersebut, petugas Polres Asahan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di kediamannya.
Berdasarkan hasil interogasi, modus pelaku melakukan pencabulan tersebut adalah dengan cara memberi uang jajan dan makanan kepada korban guna membangun kedekatan dengan korban.
"Kemudian pelaku mengajak korban tidur di kamarnya dan melakukan pencabulan," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Asahan guna proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku sudah kita tahan," ujarnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
