
Vadel Badjideh. (TikTok @omeletteic)
JawaPos.com - Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman terhadap Vadel Badjideh terkait kasus pencabulan dan menyuruh melakukan aborsi. Putusan awalnya 9 tahun penjara, kini bertambah 3 tahun menjadi 12 tahun penjara.
Vonis terhadap Vadel Badjideh ini diperbaiki oleh majelis hakim pengadilan tingkat banding karena meyakini Vadel bersalah secara sah dan meyakinkan bersalah. Putusan ini resmi diputus pada 5 November 2025. Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman pada Vadel Badjideh dengan mempertimbangkan beberapa hal memberatkan.
"Kalau di dalam putusan kita baca, itu ada yang memberatkan. Jadi, kembali lagi bahwa pidana 12 tahun itu karena yang terbukti ada dua, sama dengan PN. Yang pertama adalah perbuatan persetubuhan dengan anak di bawah umur. Sedangkan dakwaan yang kedua adalah pengguguran kandungan juga terbukti," kata Catur Irianto selaku Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta saat ditemui di kantornya, Jumat (7/11).
Dua-duanya terbukti dan kumulatif yang membuat majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan untuk menambah hukuman pidana kepada Vadel Badjideh.
"Nah, ada alasan yang khusus di sini bahwa pengguguran itu sudah dilakukan dua kali dan pelakunya ini sama saja orang itu," ungkapnya.
Lebih lanjut diungkapkan Catur, kasus asusila dan aborsi yang dilakukan Vadel Badjideh membuat korban,Laura Meizani Nasseru atau Lolly, putri Nikita Mirzani, mengalami trauma.
"Jadi sudah dilakukan dua kali sehingga ini ada trauma kepada korban," paparnya.
Selain itu,alasan lain majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga memperberat hukuman pada Vadel Badjideh adalah dengan mempertimbangkan nasib anak Nikita Mirzani untuk jangka panjang mengingat terjadi kerusakan pada organ reproduksi.
“Di sini ada kerawanan ya. Kita tidak tahu apakah dia nanti masih bisa punya keturunan atau tidak. Secara umum, ini merusak organ reproduksi,” ungkap Catur.

Daftar Pemain Timnas Argentina dan Aljazair di Grup J Piala Dunia 2026
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Daftar Pemain Inggris dan Kroasia di Grup L Piala Dunia 2026
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
Prediksi Skor Iran vs Selandia Baru di Piala Dunia 2026: Team Melli Diterpa Gejolak Geopolitik Tapi Punya Kans Menang
Prediksi Skor Arab Saudi vs Uruguay di Piala Dunia 2026: La Celeste Dijagokan Menang!
