Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 29 Juni 2022 | 12.38 WIB

Holywings Semarang Berhenti Beroperasi

Restoran Holywings di kawasan Kota Lama Semarang. I.C. Senjaya/Antara - Image

Restoran Holywings di kawasan Kota Lama Semarang. I.C. Senjaya/Antara

JawaPos.com–Restoran Holywings di Kota Semarang, Jawa Tengah, dilaporkan menghentikan operasional tempat usaha di kawasan Kota Lama Semarang.

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto membenarkan penghentian operasional Holywings Semarang. Penutupan tersebut merupakan inisiatif dari manajemen Holywings sendiri.

”Tutup atas inisiatif manajemen, bukan ditutup Pemkot Semarang,” kata Fajar seperti dilansir dari Antara.

Dia menjelaskan, penindakan tidak akan dilakukan jika tidak terjadi pelanggaran. ”Silakan pemilik usaha membuka usaha asal mematuhi aturan yang berlaku,” ucap Fajar.

Terpisah, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyebut, tidak ada pelanggaran yang dilakukan Holywings Semarang. Meski demikian, dia akan bertindak tegas jika ditemukan pelanggaran.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi mencabut izin usaha seluruh Holywings yang berjumlah 12 lokasi di Jakarta. Pencabutan izin oleh DPMPTSP tersebut berdasar rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) DKI Jakarta.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore