
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Yos A. Tarigan. Antara
JawaPos.com–Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menyatakan, berkas perkara delapan tersangka kasus kerangkeng manusia di rumah pribadi mantan Bupati Langkat nonaktif, TRP, dinyatakan lengkap atau P21.
”Tim Jaksa Penuntut Umum Kejati Sumut menyatakan berkas perkara tersangka SP, TS, HS, IS, RG, DP, JS, dan HG lengkap,” kata Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A. Tarigan seperti dilansir dari Antara.
Sementara itu, untuk berkas perkara TRP yang menjadi tersangka kesembilan, belum dilimpahkan.
”Menurut penyidik, setelah berkas perkara delapan tersangka ini selesai, mereka akan dikirim SPDP-nya, selanjutnya jaksa tinggal menunggu pelimpahan tersangka dan barang bukti dari tim penyidik Polda Sumut untuk delapan tersangka yang sudah dinyatakan lengkap,” ucap Yos.
Kasi Penkum menjelaskan, SP, JS, RG, dan TS dipersangkakan melanggar pasal 2 ayat 1, 2 jo pasal 7 ayat 1, 2 Undang-Undang TPPO atau pasal 333 ayat 3 KUH Pidana. Kemudian, tersangka HG dan IS dipersangkakan melanggar pasal 170 ayat 2 ke-3 KUH Pidana atau pasal 351 ayat 3 KUH Pidana, sedangkan DP dan HS dipersangkakan melanggar pasal 170 ayat 2 ke-3 KUH Pidana atau pasal 351 ayat 3 KUH Pidana.
”Setelah dilimpahkan, tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan,”' kata Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A. Tarigan.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
