Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 16 Mei 2022 | 12.45 WIB

Polisi Ringkus Dua Narapidana Buntut Keributan di Rutan Padang

Petugas kepolisian berjaga di Rutan Padang pada Minggu (15/5) siang usai keributan Sabtu (14/5). FathulAbdi/Antara - Image

Petugas kepolisian berjaga di Rutan Padang pada Minggu (15/5) siang usai keributan Sabtu (14/5). FathulAbdi/Antara

JawaPos.com–Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat, meringkus dua orang narapidana berinisial N dan T. Penangkapan itu buntut keributan di dalam Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Anak Air Padang.

”Sejak Sabtu (14/5) malam, kami telah bersiaga di lokasi untuk mengamankan dan menenangkan situasi usai kerusuhan. Pada Minggu (15/5) pagi, kami mengamankan dua narapidana yang kedapatan membawa senjata tajam,” kata Kepala Resor Kota Padang Kombespol Imran Amir, didampingi Kasat Reskrim Kompol Dedy Adriansyah Putra seperti dilansir dari Antara, Senin (16/5).

Warga binaan yang memiliki hubungan keluarga tersebut langsung digelandang ke Mako Polresta Padang. Mereka diproses secara pidana atas kepemilikan senjata tajam jenis pisau.

Sebelumnya, kerusuhan terjadi di Rutan Padang pada Sabtu (14/5) malam dipicu warga binaan N yang meminta izin keluar karena ada anggota keluarga yang meninggal. Hanya saja, permintaan itu ditolak pihak rutan karena tidak sesuai aturan dan tidak dilengkapi dengan syarat administrasi.

Warga binaan N yang tidak diterima ditolak oleh pihak rutan kemudian diduga menghasut puluhan warga binaan lain untuk membuat keributan di Rutan Padang. Pria berusia 36 tahun itu bersama sekitar 25 warga binaan lain lantas meneriaki hingga mengeluarkan kata-kata kotor terhadap petugas yang piket malam itu.

Untung saja kerusuhan itu bisa diredam dan dikendalikan personel gabungan dari Polresta Padang dan Polsek Koto Tangah yang didatangan ke lokasi.

Pada malam itu N dan adiknya T bersedia untuk izin keluar pada Minggu pagi sembari melengkapi syarat serta administrasi yang diperlukan.

”Saat N dan T akan berangkat dari Rutan Padang ke rumah duka keluarganya, kami menggeledah badan mereka untuk keamanan ternyata ditemukan senjata tajam,” terang Imran Amir.

Dengan temuan tersebut kedua warga binaan tersebut langsung diamankan pihak Polresta Padang guna diproses lebih lanjut.

Hingga Minggu (15/5), Kapolresta Padang Kombespol Imran Amir beserta jajaran Polresta serta Polsek Koto Tangah masih berjaga di Rutan Padang untuk mengamankan situasi di Rutan Padang.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore