
Pemkot Bandung, ganjil-genap, Covid-19, Polda Jabar
JawaPos.com–Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, tetap menerapkan penyekatan ganjil-genap di lima gerbang tol. Saat ini, aturan perjalanan diperlonggar dengan membebaskan kewajiban tes PCR dan antigen.
Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Asep Kuswara mengatakan, penyekatan ganji-genap tetap berlaku seiring adanya kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). ”Masih ada ganjil-genap untuk pekan ini, sama saja tidak ada perubahan,” kata Asep seperti dilansir dari Antara di Bandung.
Menurut dia, ganjil-genap diberlakukan khusus akhir pekan mulai Jumat, Sabtu, dan Minggu, di lima gerbang tol. Yakni Gerbang Tol Pasteur, Pasirkoja, Kopo, Muhammad Toha, dan Buahbatu.
Asep menjelaskan, pada Jumat, ganjil-genap diberlakukan mulai pukul 14.00 hingga 20.00 WIB. Namun pada Sabtu dan Minggu, ganjil-genap diberlakukan sejak pukul 07.00 hingga 20.00 WIB.
Selain kendaraan dari Bandung Raya, kendaraan lain akan terkena aturan ganjil-genap. Nanti kendaraan yang diputarbalikkan yakni kendaraan dari luar kota yang angka terakhir pelat nomornya tidak sesuai dengan tanggal di hari tersebut.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombespol Ibrahim Tompo mengatakan, ganjil-genap di wilayah Jawa Barat masih berlaku di beberapa wilayah. Sebab, ganjil-genap digelar berdasar aturan tingkatan PPKM yang ditetapkan pemerintah pusat.
”Masih ada ganjil genap, tapi bergantung situasinya. Jadi kalau misalnya seperti akhir pekan memang diperkirakan masih ada kerumunan yang punya kerawanan terjadinya penyebaran Covid-19, masih tetap diterapkan,” papar Ibrahim.
Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 memperlonggar aturan perjalanan. Persyaratan hasil tes negatif PCR dan antigen dihapus bagi pelaku perjalanan domestik yang telah menerima dosis lengkap vaksin Covid-19.
Ketentuan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Kepala Satgas Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19 yang terbit per 8 Maret 2022.
Polisi memutarbalikkan kendaraan ketika pemberlakuan ganjil-genap di Kota Bandung. Bagus Ahmad Rizaldi/Antara

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
