Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 2 Januari 2024 | 22.28 WIB

Kronologi Lengkap Kasus Mutilasi Ni Made Sutarini, dari Dicekik Hingga Dicincang Jadi 10 Bagian

Korban mutilasi itu bernama Made Sutarini. Perempuan berusia 55 tahun itu diduga dibunuh oleh pasangannya sendiri, Jimmy. - Image

Korban mutilasi itu bernama Made Sutarini. Perempuan berusia 55 tahun itu diduga dibunuh oleh pasangannya sendiri, Jimmy.

JawaPos.com - Kasus mutilasi dengan korban Ni Made Sutarini, 55, memasuki proses penyelidikan oleh polisi setempat. Pembunuhan sadis itu berawal dari Ni Made Sutarini dengan suaminya, James Lodewyk, 61.

Sutarini, begitu Ni Made Sutarini disapa, menjadi korban kasus tragis itu. Tubuhnya dimutilasi menjadi 10 bagian.

Kasus itu terungkap saat James meminta salah satu warganya untuk mengangkat potongan tubuh istrinya di halaman rumah pada 31 Desember 2023, pagi hari. Melihat potongan tubuh yang diletakkan di dalam ember, tetangga pun kaget hingga berteriak.

James tak berkutik. Dia tak mengelak dan langsung menyerahkan dirinya ke Polsek Blimbing pukul 08.00.

Slamet, ketua RT setempat, menuturkan bahwa James dan Sutarini memang sering bertengkar. “Pembunuhan itu sebagai puncak konflik yang sudah berlangsung sangat lama. Warga di lingkungan tersebut sudah terlalu sering mendengar keributan antara James dengan istrinya. Ini kartu keluarga (KK)-nya juga mau dipisah karena cerai,” ujar Slamet sebagaimana dilansir Jawa Pos Radar Malang.

Kasatreskrim Polres Malang Kota Kompol Danang Yudanto menambahkan, pertengkaran itu seperti kambuhan. “Ibarat penyakit, pertengkaran itu seperti bersifat kambuhan. Kadang konflik, kadang akur,” kata dia.

Danang menerima informasi bahwa Made sempat pergi dari rumah selama 5 bulan 25 hari. Lantas balik ke Malang pada 29 Desember 2023. Kebetulan pada Sabtu lalu (30/12), Made mengikuti kegiatan di Taman Krida Budaya Jawa Timur, Jalan Soekarno Hatta, Kota Malang. Lantas Made dijemput James sekitar pukul 07.30.

Keduanya kembali ke rumah di Jalan Serayu Selatan pada pukul 10.30. Ketika sampai di rumah, malah bertengkar lagi. Pertengkaran itu dipicu pertanyaan James kepada Made, pergi ke mana saja selama hampir enam bulan terakhir.

Sementara itu, hasil penyelidikan polisi menyatakan bahwa James mencekik istrinya hingga tewas pada pukul 11.00. Warga sekitar mendengar keributan pada pukul 18.00. James berusaha menghilangkan jejak dengan cara memutilasi tubuh istrinya menjadi 10 bagian.

Dia menggunakan pisau besar untuk memotong-motong tubuh istrinya. Bagian badan dan kepala sempat dimasukkan ke ember, rencananya akan dikubur di halaman rumah. James pun tak langsung mengubur potongan tubuh istrinya, ia malah meminta tolong tetangganya untuk mengangkat.

Hingga kemarin (1/1) polisi belum mendapatkan alasan James meminta tolong tetangga. Apakah ada unsur kesengajaan agar perbuatannya diketahui, atau memang karena panik dan bingung sehingga tak tahu harus berbuat apa.

Pada saat olah TKP, polisi menyita beberapa jenis barang bukti. Seperti linggis yang ada noda tanahnya (kemungkinan untuk menggali lubang), pipa besi, pisau besar (semacam golok pendek), dan beberapa pakaian.

”Pipa besi itu awalnya mau dibuat untuk menghilang kan nyawa korban. Tapi tidak jadi,” ujar mantan Kapolsek Blimbing tersebut.

Pihak polisi juga berencana memeriksakan kejiwaan pelaku. Namun hingga Senin (1/1) hal itu belum dilakukan. Sebab pihak kepolisian melihat James tampak sehat secara mental, tak ada gangguan jiwa. Hal ini dibuktikan dengan cara menjawab James saat memberikan keterangan kepada polisi.

”Pada saat pemeriksaan, dia membeberkan keterangan lancar dan tidak berbelit-belit. Tapi kami perlu pastikan lagi,” ujar dia.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore