Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 28 Desember 2023 | 19.28 WIB

Wajib Dihindari! BNNK Trenggalek Ungkap Daerah Ini Merupakan Zona Merah Narkoba

BNNK mengungkap beberapa kali di wilayah Watulimo terindikasi banyak melakukan penyalahgunaan narkoba, khususnya dari jenis sabu-sabu.

JawaPos.com – Baru-baru ini, wilayah pesisir Selatan Trenggalek bukan hanya disorot karena keindahan wisata pantainya saja, sebab permasalahan terkait maraknya narkoba pun turut mencuat di daerah ini.

Mendapati hal tersebut, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Trenggalek mengungkapkan akan menggencarkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba.

Dilansir dari Radar Tulungagung (JawaPos Grup), menurut pengamatan yang telah dilakukan, BNNK mengungkap beberapa kali di wilayah Watulimo terindikasi banyak melakukan penyalahgunaan narkoba, khususnya dari jenis sabu-sabu.

"Ada indikasi banyaknya penyalahgunaan di situ (wilayah Kecamatan Watulimo, Red),” ungkap Kepala BNNK Trenggalek AKBP Suharsi, seperti yang dikutip Radar Tulungagung (JawaPos Grup).

Berdasarkan penemuan-penemuan dilapangan itulah yang akhirnya membuat wilayah di Kecamatan Watulimo ini dapat dikatakan sebagai zona merah narkoba di Trenggalek.

Sementara itu, di wilayah kecamatan lain yang ada di Trenggalek, indikasi penyalahgunaan narkoba tidak sebanyak yang ditemukan di Kecamatan Watulimo.

Sehingga, BNNK Trenggalek bakal lebih mengedepankan upaya pencegahan secara masif di wilayah tersebut.

Pencegahan ini perlu dilakukan, sebab penyalahgunaan narkoba disana kebanyakan karena faktor ketidaktahuan.

“Jadi kegiatan kedepan akan lebih fokus kesana, sebab saat ini mindset kami adalah lebih mengutamakan pencegahan termasuk rehabilitasi, daripada pemberantasan,” katanya.

Apalagi, sepanjang 2023 ini BNNK Trenggalek tercatat memiliki tingkat ungkap kasus narkoba yang minim. Bahkan, mendapatkan ranking nomor lima dari bawah di Jawa Timur.

Untuk meningkatkannya, Surharsi mengklaim bahwa saat ini pihaknya lebih menggencarkan lagi terkait pencegahan dan deteksi dini kasus narkoba. Salah satunya ya di wilayah Kecamatan Watulimo ini.

***

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore