Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 14 Januari 2022 | 12.56 WIB

Dispendik Jabar Sayangkan Kejadian Lingkaran Setan Pramuka

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi. Humas Disdik Jabar/Antara - Image

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi. Humas Disdik Jabar/Antara

JawaPos.com–Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menyayangkan kejadian yang diberi nama Lingkaran Setan dalam kegiatan ekstrakulikuler Pramuka di SMAN 1 Ciamis. Kegiatan itu membuat tiga siswa terluka dan menjalani perawatan di rumah sakit.

”Yang disayangkan memang kejadian tindakan kekerasan ini berdampak. Ada tiga orang yang masuk rumah sakit. Yang dua orang sudah keluar rumah sakit dan siap sekolah lagi. Sedangkan yang satu belum,” kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi seperti dilansir dari Antara di Bandung.

Kegiatan Pramuka berbalut perpeloncoan atau disertai tindakan kekerasan fisik dengan tema Lingkaran Setan dilakukan para pelajar SMAN 1 Ciamis, Jawa Barat, terungkap ke publik. Orang tua seorang korban melapor ke Polres Ciamis usai anaknya mengalami luka lebam setelah mengikuti kegiatan tersebut.

Menurut Dedi, dugaan penganiyaan dalam kegiatan ekstrakulikuler tersebut terjadi saat korban mengikuti kegiatan paskat atau pasukan tongkat yang sedang melatih kemampuan baris berbaris menggunakan tongkat.

”Jadi terkait kejadian Pramuka di SMKN 1 Ciamis, kejadian itu di luar sekolah. Jadi sebetulnya itu kegiatan di luar instansi pendidikan dan tidak ada izin dari sekolah,” terang Dedi.

Dedi mengaku ada sejumlah langkah yang dilakukan untuk menyikapi kejadian itu. Yakni melakukan moratorium untuk kegiatan Pramuka di gugus depan SMAN 1 Ciamis.

”Kemudian kami juga sudah melaporkan ke Kwarda Jawa Barat, nanti selama moratorium akan melakukan pembenahan untuk memperbaharui struktural dalam rangka memutus mata rantai,” terang Dedi.

Hal tersebut, lanjut Dedi, dilakukan karena kegiatan paskat atau pasukan tongkat tersebut merupakan kegiatan yang biasa melibatkan alumni. Oleh karena itu untuk memutus mata rantai tersebut dan sebagai upaya pengawasan ektrakulikuler Pramuka, pihaknya melarang ada keterlibatan dari alumni lebih dulu.

”Karena sudah ada kebiasaan lama seperti itu yang dilakukan secara turun temurun, seperti pola pembaiatan untuk menjadi anggota unit tongkat,” papar Dedi.

Pihaknya juga mengajak agar tagline sekolah ramah anak tidak hanya berlaku pada kegiatan belajar dan mengajar saja. Sekolah ramah anak harus diaplikasikan pula pada kegiatan ektrakurikuler.

Selain itu, lanjut Dedi, Dinas Pendidikan Provinsi Jabar juga telah memerintahkan pihak sekolah memperbaiki keseluruhan terkait tagline sekolah ramah anak bukan hanya selama kegiatan belajar dan mengajar.

”Namun juga harus sampai ke kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler di sekolah,” tutur Dedi.

Pihaknya juga mengapresiasi sikap orang tua siswa yang anaknya menjadi korban dengan telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke polisi.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore