
Baliho bergambar paslon peserta pilpres yang sempat terpasang di atas pos polisi simpang tiga Desa Pacing, Kecamatan Bangsal, sudah diturunkan./Radar Mojokerto
JawaPos.com - Polda Jawa Timur resmi memberi klarifikasi terkait pemasangan baliho di area pos polisi wilayah Kabupaten Mojokerto yang sempat menjadi perhatian masyarakat.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol. Dirmanto telah meminta maaf atas kesalahan dari admin akun Bidhumas Polda Jatim saat menanggapi akun @murtadhaOne1.
Sebelumnya admin akun Bidhumas Polda Jatim memposting pernyataan berikut, "Halo sobat humas, terima kasih atas informasinya, untuk kasus tersebut sudah diklarifikasi oleh Kapolres Mojokerto bahwa pemasangan baliho pasangan calon dilakukan oleh pihak Bawaslu dan sudah dibongkar. Terima kasih sobat humas."
Kombespol Dirmanto menyatakan pihaknya telah meluruskan kesalahpahaman tersebut agar masyarakat tidak salah persepsi lagi.
"Sudah kami luruskan dan kami mohon maaf kepada masyarakat khususnya pihak Bawaslu Kabupaten Mojokerto," ujarnya Rabu (20/12) seperti dikutip dari Antara.
Ia juga mengklarifikasi bahwa sebenarnya pihak Polda Jatim sudah membuat ralat, namun pernyataan pertama yang kalimatnya kurang benar dan belum diralat ulang sudah terlanjur di-posting dan ditangkap layar.
"Saya tegaskan bahwa pemasangan baliho capres-cawapres di Pos 905 Pacing dan Pos Pantau Pekukuhan Mojokerto dipasang oleh pihak vendor tim kampanye capres-cawapres dan tidak ada kaitannya dengan kepolisian maupun Bawaslu Kabupaten Mojokerto," tegasnya.
Maka dari itu, ia kembali menegaskan bahwa pihak Polda Jatim sudah meminta maaf secara resmi atas unggahan yang dianggap telah merugikan Bawaslu Kabupaten Mojokerto secara kelembagaan.
Untuk diketahui, baliho bergambar paslon peserta Pilpres 2024 itu terpasang di dua pos polisi, yakni di Pos Polisi 905 Satlantas Polres Mojokerto, Jalan Raya Desa Pacing, Kecamatan Bangsal, dan Pos Satsamapta Polres Mojokerto di Jalan Raya Desa Pekukuhan, Kecamatan Mojosari. Pemasangan itu jadi sorotan publik.
Setelah jadi sorotan, baliho tersebut memang telah diturunkan. Polda Jatim juga sudah mengklarifikasi melalui akun media sosial (medsos) X (Twitter) @HumasPoldaJatim seperti yang tertulis di atas, sebagai tindak lanjut penanganan masalah ini.
Namun, Bawaslu Jatim keberatan karena kesimpulan pernyataan tersebut adalah pemasangan baliho itu dianggap melibatkan Bawaslu, padahal tidak sama sekali.
Polda Jatim pun menghapus klarifikasi tersebut dan menulis ulang dengan menyatakan bahwa Bawaslu sama sekali tidak terlibat dalam pemasangan baliho capres tersebut.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
Live Streaming PSS Sleman vs Garudayaksa FC Final Liga 2 dan Prediksi Skor: Trofi Bergengsi Menanti Pemenang!
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Prancis Hari Ini: Momentum Veda Ega Rebut Pole Position!
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
