
Baliho bergambar paslon peserta pilpres yang sempat terpasang di atas pos polisi simpang tiga Desa Pacing, Kecamatan Bangsal, sudah diturunkan./Radar Mojokerto
JawaPos.com - Polda Jawa Timur resmi memberi klarifikasi terkait pemasangan baliho di area pos polisi wilayah Kabupaten Mojokerto yang sempat menjadi perhatian masyarakat.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol. Dirmanto telah meminta maaf atas kesalahan dari admin akun Bidhumas Polda Jatim saat menanggapi akun @murtadhaOne1.
Sebelumnya admin akun Bidhumas Polda Jatim memposting pernyataan berikut, "Halo sobat humas, terima kasih atas informasinya, untuk kasus tersebut sudah diklarifikasi oleh Kapolres Mojokerto bahwa pemasangan baliho pasangan calon dilakukan oleh pihak Bawaslu dan sudah dibongkar. Terima kasih sobat humas."
Kombespol Dirmanto menyatakan pihaknya telah meluruskan kesalahpahaman tersebut agar masyarakat tidak salah persepsi lagi.
"Sudah kami luruskan dan kami mohon maaf kepada masyarakat khususnya pihak Bawaslu Kabupaten Mojokerto," ujarnya Rabu (20/12) seperti dikutip dari Antara.
Ia juga mengklarifikasi bahwa sebenarnya pihak Polda Jatim sudah membuat ralat, namun pernyataan pertama yang kalimatnya kurang benar dan belum diralat ulang sudah terlanjur di-posting dan ditangkap layar.
"Saya tegaskan bahwa pemasangan baliho capres-cawapres di Pos 905 Pacing dan Pos Pantau Pekukuhan Mojokerto dipasang oleh pihak vendor tim kampanye capres-cawapres dan tidak ada kaitannya dengan kepolisian maupun Bawaslu Kabupaten Mojokerto," tegasnya.
Maka dari itu, ia kembali menegaskan bahwa pihak Polda Jatim sudah meminta maaf secara resmi atas unggahan yang dianggap telah merugikan Bawaslu Kabupaten Mojokerto secara kelembagaan.
Untuk diketahui, baliho bergambar paslon peserta Pilpres 2024 itu terpasang di dua pos polisi, yakni di Pos Polisi 905 Satlantas Polres Mojokerto, Jalan Raya Desa Pacing, Kecamatan Bangsal, dan Pos Satsamapta Polres Mojokerto di Jalan Raya Desa Pekukuhan, Kecamatan Mojosari. Pemasangan itu jadi sorotan publik.
Setelah jadi sorotan, baliho tersebut memang telah diturunkan. Polda Jatim juga sudah mengklarifikasi melalui akun media sosial (medsos) X (Twitter) @HumasPoldaJatim seperti yang tertulis di atas, sebagai tindak lanjut penanganan masalah ini.
Namun, Bawaslu Jatim keberatan karena kesimpulan pernyataan tersebut adalah pemasangan baliho itu dianggap melibatkan Bawaslu, padahal tidak sama sekali.
Polda Jatim pun menghapus klarifikasi tersebut dan menulis ulang dengan menyatakan bahwa Bawaslu sama sekali tidak terlibat dalam pemasangan baliho capres tersebut.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Cetak Prestasi! Masuk 8 Klub Indonesia Lolos Lisensi AFC Champions League Two Tanpa Syarat
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
