Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 21 Oktober 2018 | 22.24 WIB

Tak Lagi Boleh Melintas 24 Jam, Sopir Truk Sampah DKI Keberatan

Ilustrasi: Truk sampah DKI dilarang melintas 24 jam menuju TPST Bantar Gebang. - Image

Ilustrasi: Truk sampah DKI dilarang melintas 24 jam menuju TPST Bantar Gebang.

JawaPos.com - Kisruh mengenai perjanjian kerjama pengelolaan sampah di Tempat Pembungan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, antar Pemprov DKI Jakarta dengan Pemkot Bekasi masih berlanjut. Bahkan Pemkot Bekasi berencana membatasi jam angkut sampah.


Rencana Pemkot Bekasi itu pun mendapatkan tanggapan dari sopir truk sampah DKI. Mereka ingin agar tetap bisa mengirim sampah selama 24 jam. Sehingga tidak ada batasan waktu pengiriman sampah.


Salah seorang sopir pengemudi Dumptruck Oding, 45, mengaku keberatan jika ada pembatasan waktu jam buang sampah. Karena menurutnya akan terjadi penumpukan sampah di tempat pembuangan sementara (TPS).


"Kalau sudah pemberlakuan jam tertentu, berat pasti. Sampah numpuk juga. Dan warga sekitaran sini juga pasti banyak yang mengeluh nantinya," kata Oding saat ditemui JawaPos.com di kawasan Pasar Klender.


Lantaran Pemprov DKI Jakarta tidak menunaikan kewajibannya, Pemkot Bekasi berencana membatasi jam pengiriman sampah. Dari semula bebas 24 jam, akan dibatasi hanya diperbolehkan dari pukul 21.00 sampai 05.00 WIB.


Oding menjelaskan saat ini ada dua jalur yang dapat dilewatinya menuju TPST Bantar Gebang. Yakni keluar melalui Pintu Tol Jati Asih dan Pintu Tol Cileungsi  Namun dia enggan melewati tol Cileungsi, karena biaya e-tol yang diberlakukan di kawasan itu naik.


"Sebenarnya berat juga kalau tidak lewat bawah. Soalnya e-tolnya itu sekarang Rp 22.500 dari dari sebelumnya Rp 11.500 berarti hampir 100 persen gitu naiknya kan," kata Oding.


Sementara, atas adanya peristiwa ditahannya 51 truk sampah milik DKI, Oding pun berharap agar DKI memiliki tempat pengelolaan sampah sendiri. Sehingga dia dan rekan-rekan seprofesinya bisa tenang saat membuang sampah. Tak perlu khawatir lagi dihadang.


"Hati nurani mah inginnya Jakarta punya pembuangan (TPST) sendiri. Jadi tidak ada perlu halangan seperti ini lagi. Aman di jalan, tidak seperti kemari lagi," pungkasnya.


Editor: Erna Martiyanti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore