Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 23 Desember 2021 | 13.00 WIB

Polresta Surakarta Cek Prokes 27 Gereja untuk Persiapan Natal

Kepala Polresta Surakarta Kombespol Ade Safri Simanjutak. Bambang Dwi Marwoto/Antara - Image

Kepala Polresta Surakarta Kombespol Ade Safri Simanjutak. Bambang Dwi Marwoto/Antara

JawaPos.com–Polres Kota Surakarta melakukan pengecekan 27 gereja terkait dengan persiapan protokol kesehatan menjelang ibadah Natal 2021 di Solo, Provinsi Jawa Tengah.

”Kami sudah mengunjungi sebanyak 27 gereja di Kota Solo yang akan melaksanakan Misa Natal,” kata Kepala Polresta Surakarta Kombespol Ade Safri Simanjutak seperti dilansir dari Antara di Solo.

Kunjungan ke gereja-gereja tersebut, terutama terkait penerapan prokes. Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 33/2021, menurut kapolresta, pada umumnya gereja di daerah itu menerapkan prokes dengan baik.

”Memang ada beberapa gereja di Surakarta, QR code PenduliLindungi masih belum lengkap. Wali Kota Surakarta akan membantu segera melengkapi,” terang Ade Safri Simanjutak.

Dia berharap saat Misa Natal pada 24, 25, dan 31 Desember, semua gereja sudah dilengkapi dengan QR code PeduliLindungi untuk memantau umat. Yakni terkait dengan kelengkapan dosis vaksin, status tidak terkonfirmasi atau kontak erat, sehingga ibadah berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan sehat.

Kapolresta memastikan pengamanan oleh personelnya di semua gereja di Surakarta. ”Kami sebelum Misa Natal akan melaksanakan sterilisasi terhadap semua gereja, baik oleh Tim Jihandak, Jibom, Gegana Satuan Brimob Polda Jateng, maupun Unit K9 Satsamapta Polresta Surakarta,” tutur Ade Safri Simanjutak.

Sterilisasi itu, menurut dia, untuk memberikan jaminan keamanan bagi umat yang akan melaksanakan Misa Natal dan Tahun Baru. Semua personel yang diterjunkan dalam pengamanan Misa Natal di gereja-gereja tersebut dilengkapi dengan senjata api laras panjang.

”Polri dibantu dengan TNI akan hadir sebagai representasi negara untuk memberikan jaminan keamanan, kenyamanan selama pelaksanakan Natal di Surakarta,” ucap Ade Safri Simanjutak.

Dia menegaskan, dilarang melakukan kegiatan arak-arakan atau konvoi dan pesta kembang api selama Natal dan Tahun Baru. ”Jadi tidak ada arak-arakan, pawai, dan pesta kembang api. Semua perayaan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dilarang selama Natal dan tahun baru,” ujar Ade Safri Simanjutak.

Dia berharap semua aturan tersebut dipatuhi seluruh lapisan masyarakat, baik yang merayakan Natal dan Tahun Baru 2022. ”Kami tidak ingin ada lonjokan kasus Covid-19 di Surakarta,” kata Ade Safri Simanjutak.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore