Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 15 Desember 2023 | 04.13 WIB

Polisi Selidiki Tabrakan Kereta Feeder dengan Mobil di Bandung Barat

Kecelakaan kereta pengumpan (feeder) Whoosh relasi Padalarang-Bandung dengan mobil di perlintasan sebidang tidak terjaga di Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (14/12). - Image

Kecelakaan kereta pengumpan (feeder) Whoosh relasi Padalarang-Bandung dengan mobil di perlintasan sebidang tidak terjaga di Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (14/12).

JawaPos.com–Kepolisian Resor Cimahi, Jawa Barat, menyelidiki kasus kecelakaan lalu lintas kereta pengumpan (feeder) Whoosh relasi Padarang-Bandung yang menabrak mobil berisi enam orang di perlintasan sebidang tidak terjaga.

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi di perlintasan kereta api di Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, pada pukul 12.43 WIB.

”Kita masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi di tempat kejadian perkara (TKP), apakah ada yang melarang (mobil) untuk tidak melintas dulu, kita akan dalami lebih lanjut,” kata Aldi seperti dilansir dari Antara di Cimahi, Kamis (14/12).

Aldi menambahkan, kejadian tersebut berawal saat kereta feeder sedang melaju sekitar pukul 12.43 WIB. Di saat bersamaan, terdapat mobil yang hendak lewat dan sempat terseret sejauh 500 meter dari titik perlintasan kereta api.

Dia mengatakan, seluruh penumpang dari korban kecelakaan lalu lintas tersebut telah dibawa ke Rumah Sakit Cibabat Cimahi untuk dilakukan perawatan lebih lanjut.

”Informasi awal ada enam orang yang hari ini sudah dibawa ke Rumah Sakit Cibabat Cimahi dan kami belum mengetahui kondisinya,” tutur Aldi Subartono.

Terkait perlintasan tidak terjaga oleh petugas, dia mengatakan, pihaknya segera berkoordinasi dengan PT KAI untuk mendalami kejadian tersebut. Itu guna mengantisipasi kecelakaan tidak terjadi kembali.

Sementara itu, Manajer Humas Daop 2 Bandung Ayep Hanafi mengimbau para pengguna jalan lebih tertib dan menaati aturan terutama yang tertera dalam UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

”PT KAI Daop 2 Bandung mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menaati rambu-rambu yang ada serta lebih waspada saat akan melintasi perlintasan sebidang kereta api,” kata Ayep Hanafi.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore