
Suasana sidang pemeriksaan saksi-saksi kasus mutilasi mahasiswa UMY Redho Tri Agustian di Pengadilan Negeri Sleman, Kamis (14/12).
JawaPos.com - Sidang kasus pembunuhan dan mutilasi mahasiswa UMY Redho Tri Agustian kembali digelar pada Kamis (14/12). Agenda sidang yang dipimpin oleh hakim Cahyono masuk dalam agenda pemeriksaan saksi-saksi.
Berdasar pantauan Radar Jogja (Jawa Pos Group), ada tiga saksi yang dihadirkan di ruang sidang 1 Pengadilan Negeri Sleman. Mereka adalah Arni yang mewakili pihak keluarga atau bibi dari Redho Tri Agustian. Kemudian juga hadir Billy Mike Setiawan dan Muhammad Rasyad, teman Redho yang sempat mencari keberadaan Redho usai dinyatakan hilang.
Selain itu, para tersangka kasus mutilasi Ridduan dan Waliyin juga hadir di ruang sidang didampingi penasihat hukumnya. Dalam persidangan tersebut, Arni menyampaikan, bahwa dia bersama dengan kedua teman Redho sempat mencari keberadaan korban. Mereka mendatangi kos-kosan Redho dan meminta keterangan dari tetangga serta melihat rekaman CCTV.
Pada kesempatan itu, Arni juga menyatakan Redho merupakan mahasiswa yang lahir dari keluarga baik-baik dan merupakan pemuda yang aktif dalam organisasi. Selain itu, Redho tidak memiliki penyimpangan seksual maupun tergabung dalam komunitas LGBT. Dia pun menyampaikan keluarga menuntut agar para pelaku dihukum seberat-beratnya.
“Harapannya pihak keluarga, terdakwa dihukum seberat-beratnya sesuai perbuatan mereka,” ujar Arni di sela persidangan.
Sementara itu, teman korban, Billy Mike Setiawan menyampaikan, tidak mengetahui kalau Redho tergabung dengan komunitas menyimpang atau sebagainya. Dia hanya mengenal korban cukup aktif dalam komunitas game online Mobile Legend.
Dia pun memastikan tidak pernah melihat Redho bertemu dengan pelaku Waliyin maupun Ridduan. Meski, Redho pernah tinggal bersama dengannya di kontrakan selama satu bulan.
Kemudian dalam upaya pencarian korban selama dinyatakan hilang, Billy mengaku sempat mendatangi kos Waliyin yang beralamat di Triharjo, Sleman, dengan melacak handphone milik Redho. Namun, ketika ditanya olehnya, Waliyin mengaku tidak mengenal Redho Tri Agustian.
“Saya sempat mendatangi kos Waliyin dan menunjukkan foto Redho, namun terdakwa bilang tidak tahu dan tidak kenal,” terang Billy.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
