Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 14 Desember 2023 | 05.00 WIB

Polisi Ungkap Motif Kasus Bunuh Diri Tiga Anggota Keluarga di Malang, Diduga Gagal Bayar Utang

Personel Polres Malang  melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada sebuah rumah di Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Selasa (12/12). - Image

Personel Polres Malang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada sebuah rumah di Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Selasa (12/12).

JawaPos.com - Polres Malang mengungkap motif satu keluarga yang diduga melakukan bunuh diri pada Selasa (12/12) di Dusun Boro RT03/10, Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, usai melakukan penyelidikan. Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motif bunuh diri tiga orang dalam satu keluarga tersebut diduga terkait utang.

"Dari sini kita bisa menyimpulkan sementara untuk motif tindakan yang dilakukan oleh almarhum bapak WE ini lebih ke arah motif ekonomi," ujar AKP Gandha dikutip dari Antara.

Sebagai informasi, ada tiga orang korban meninggal dunia yang diduga melakukan bunuh diri, yakni suami berinisial WE, 43, istri berinisial S, 40, dan anak ARE, 12. Sedangkan satu anak lainnya, AKE, 12, dalam kondisi selamat dan hidup. AKE dan ARE merupakan anak kembar dari WE dan S.

AKP Gandha menambahkan Polres Malang telah meminta keterangan dari tujuh orang saksi dalam kasus dugaan bunuh diri tersebut. Salah satu di antaranya adalah ketua Rukun Warga (RW) setempat yang merupakan tetangga korban.

Selain itu, polisi juga telah meminta keterangan terhadap anak WE yang selamat, yaitu AKE. Dari pemeriksaan itu, WE ternyata pernah meminta tolong untuk meminjam sejumlah uang.

"Beberapa orang saksi yang kita mintai keterangan, memberikan informasi bahwa beberapa kesempatan yang lalu, yang bersangkutan WE pernah memohon, meminta tolong untuk meminjami sejumlah uang," kata AKP Gandha.

Ia menambahkan, satu pekan sebelum peristiwa bunuh diri tersebut, korban WE sempat menyampaikan kepada sejumlah saksi bahwa ia belum bisa mengembalikan uang yang dipinjamnya tersebut. Polisi belum mengetahui berapa jumlah utang WE.

"Masih perlu didalami untuk jumlah beban keuangan yang dimiliki oleh saudara WE. Belum bisa kami dalami terkait itu, berapa-berapanya. (Utang sejak kapan) kami belum mendalami terkait masalah itu, yang jelas yang bersangkutan memiliki beban hutang," terangnya.

AKP Gandha menambahkan berdasarkan fakta penyelidikan, utang yang dimiliki oleh korban WE merupakan utang perseorangan. Polisi juga belum mengetahui apakah WE juga terlibat utang dengan aplikasi pinjaman online atau tidak.

"Sementara ini kami menemukan yang ada faktanya itu orang perseorangan. Karena sampai saat ini faktanya memang keluarga terdekat dan rekan kerja beliau tidak pernah mendapat WA (WhatsApp) teror atau SMS teror yang identik dengan pinjaman online seperti itu," imbuhnya.

WE merupakan seorang guru di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Sukun, Kota Malang, dan istrinya, S, berjualan kue di rumah. Sementara, kedua anak mereka yakni AKE dan ARE masih sekolah dan duduk di bangku kelas VII Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Peristiwa bunuh diri itu pertama kali diketahui oleh tetangga sekitar rumah pada Selasa (12/12). Saat itu, AKE keluar rumah dan meminta tolong. Warga kemudian mengecek ke rumah itu. Ternyata di dalam kamar belakang ditemukan tiga orang dalam kondisi mengenaskan.

Korban WE mengalami luka sayat yang cukup dalam pada tangan kiri. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat, namun dinyatakan meninggal dunia.

Sedangkan dua korban lainnya berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan fakta bahwa mulut S dan ARE mengeluarkan busa dan bau menyengat. Tidak jauh dari korban, ditemukan pula gelas dan bungkus obat nyamuk cair.

Saat memeriksa TKP, polisi juga menemukan pesan yang tertulis dengan spidol hitam di kaca cermin kamar belakang. Tulisan tangan dalam pesan itu identik dengan isi buku agenda milik WE. Inti dari isi pesan tersebut adalah jaga diri kakak baik-baik, menurut kepada nenek, dan uang papa mama untuk pemakaman.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore