Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 9 Oktober 2021 | 00.07 WIB

Jogjakarta Berpeluang Perluas Uji Coba Pembukaan Destinasi Wisata

Kawasan wisata Malioboro Jogjakarta. Eka A.R./Antara - Image

Kawasan wisata Malioboro Jogjakarta. Eka A.R./Antara

JawaPos.com–Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memberikan peluang bagi Pemerintah Jogjakarta termasuk pemerintah kota dan kabupaten untuk memperluas uji coba pembukaan objek wisata pada masa pandemi Covid-19.

”Jika ada permintaan, akan kami dukung tentunya dengan integrasi aplikasi PeduliLindungi,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno seperti dilansir dari Antara di sela kunjungan ke Kampung Wisata Rejowinangun Jogjakarta, Jumat (8/10).

Menurut Sandi, uji coba pembukaan objek wisata pada masa pandemi Covid-19 dilakukan berbasis pengajuan atau usul dari daerah. Saat ini di Jogjakarta terdapat tujuh objek wisata yang resmi menjalani uji coba pembukaan objek wisata pada masa pandemi Covid-19.

”Seluruh objek wisata tersebut juga sudah dilengkapi dengan QR Code dari aplikasi PeduliLindungi,” ujar Sandi.

Perluasan uji coba pembukaan tempat wisata, lanjut Sandiaga, bisa menjadi salah satu upaya untuk membangkitkan kembali roda perekonomian. Sektor pariwisata terdampak cukup berat akibat pandemi Covid-19.

”Jadi, jika ada pengajuan secara resmi dari pemerintah untuk pembukaan objek wisata, akan kami proses sesuai aturan,” tutur Sandi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Jogjakarta Wahyu Hendratmoko mengatakan, penyediaan QR Code yang terhubung dengan aplikasi PeduliLindungi menjadi kewajiban yang harus dipenuhi pengelola objek wisata. ”Syarat untuk bisa memperoleh kode tersebut adalah sudah memenuhi sertifikasi CHSE,” terang Wahyu.

Saat ini, lanjut Wahyu, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menyediakan sertifikasi CHSE secara gratis yang bisa dimanfaatkan pengelola objek wisata. Pihaknya mendorong seluruh objek wisata untuk segera mengikuti proses sertifikasi tersebut.

”Sertifikasi diawali dari asesmen mandiri kemudian diunggah ke sistem dan nanti ada tim verifikator yang melakukan penilaian langsung. Hasilnya diserahkan ke kementerian untuk dikeluarkan sertifikat CHSE,” papar Wahyu.

Saat ini, lanjut Wahyu, sudah banyak pengelola objek wisata yang mengikuti sertifikasi tersebut termasuk Taman Pintar di bawah pengelolaan Pemerintah Kota Jogjakarta.

”Taman Pintar sudah lulus tetapi belum mendapat sertifikasi CHSE jadi belum bisa diajukan untuk memperoleh QR Code PeduliLindungi. Selain itu, saat ini yang diprioritaskan adalah wisata outdoor sedangkan Taman Pintar adalah indoor,” kata Wahyu.

Khusus untuk Malioboro, Wahyu mengatakan, sulit untuk mendapat CHSE karena ada banyak tempat usaha, seperti toko dan mal yang juga terlebih dulu harus memiliki sertifikasi CHSE.

”Sebenarnya, Malioboro bukan tempat wisata tetapi kawasan wisata. Saat ini sedang digodok kebijakan yang memungkinkan kawasan tersebut tetap aman dan nyaman seperti mekanisme in-out wisatawan yang memenuhi protokol kesehatan,” ucap Wahyu.

Wahyu menambahkan, Malioboro selalu menjadi puncak dari persinggahan wisatawan saat berkunjung ke Jogjakarta. Sehingga faktor keamanan dan kenyamanan harus diutamakan.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore