
Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha.
JawaPos.com–Dugaan tindak premanisme dan pengancaman dialami anggota DPD RI dapil Sulawesi Tengah Abdul Rachman Thaha (ART). Kejadian itu dialami saat menghadiri sidang gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Palu, Selasa (5/12).
Salah seorang yang mengaku eks narapidana terorisme (napiter) Poso, Is, mendatangi PN Palu di Jalan Sam Ratulangi. Dia memantau Abdul Rachman Thaha yang akan mengikuti sidang. Bahkan sebelum sidang, Is dan ajudan Abdul Rachman Thaha saling bersitegang.
Ketegangan berawal dari saat Is memotret anggota DPD RI itu secara diam-diam tanpa izin. Begitu dihampiri ajudan, lalu ditanyakan secara baik-baik apa tujuan memotret diam-diam, Is tidak terima dan malah menebar ancaman.
”Klien kami diancam. Yang mengancam salah seorang pria bernama Iswadi atau Is. Dia mengaku mantan narapidana terorisme Poso. Kami tidak terima dengan pengancaman ini,” kata Amerullah, kuasa hukum Abdul Rachman Thaha.
Amerullah mengaku insiden pengancaman terhadap kliennya. Siang itu dia bersama ART datang menghadiri sidang perdata gugatan Rp 35 miliar di PN Palu. Agendanya mediasi.
”Saya dekati Is, saya tanya ada apa ini? Kenapa teriak-teriak. Is bilang kepada saya, bahwa ART ancam-ancam Rifaldi dan Yenny. Makanya dia mengamuk dan intimidasi balik ART,” beber Amerullah.
Amerullah menegaskan, apa yang disampaikan Is bahwa kliennya telah melakukan ancaman kepada para tergugat itu tidak benar.
”Itu hanya alasan pembenaran saja. Karena saat itu juga saya datangi para tergugat yang hadir di PN Palu. Saya bilang kapan kau diancam ART? Tergugat itu tidak menjawab pertanyaan saya. Dia hanya senyum tanpa kata,” jelas Amerullah.
Amerullah meminta kepada pihak kepolisian untuk memberi atensi terhadap apa yang dialami kliennya. Tindak premanisme dan pengancaman terhadap kliennya sudah dilakukan secara terbuka.
”Ini bentuk premanisme sipil. Klien kami adalah seorang pejabat negara. Patut dilindungi keselamatan diri dan keluarganya. Apalagi ini pelakunya seorang mantan narapidana terorisme,” desak Amerullah.
”Ini tidak boleh dibiarkan. Negara kita sedang bersiap menghadapi Pemilu 2024. Jangan ulah oknum dapat mengganggu stabilitas keamanan di Sulteng khususnya,” tambah dia.
Dia meminta Kapolda Sulteng memberi perhatian dengan kejadian itu. Sebab, pelakunya bukan orang biasa dan tindak premanisme dan pengancaman terhadap ART diduga telah direncanakan sebelumnya.
”Secara terbuka, kami minta perhatian langsung dari Kapolda atas insiden yang dialami klien kami yang merupakan seorang anggota DPD RI, Abdul Rachman Thaha,” tutur Amerullah.
Sementara itu, anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha minta upaya ancaman yang terus berulang terhadap dirinya diusut tuntas.
”Dalam undang-undang, keselamatan pejabat negara harus dilindungi. Perlu diusut tuntas oleh aparat penegak hukum,” ucap Abdul Rachman Thaha.

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
