Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 6 Desember 2023 | 22.23 WIB

Merasa Terancam Keselamatannya, Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha Minta Polda Sulteng Usut Keterlibatan Eks Napiter dan Aktor Intelektualnya

Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha. - Image

Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha.

JawaPos.com–Dugaan tindak premanisme dan pengancaman dialami anggota DPD RI dapil Sulawesi Tengah Abdul Rachman Thaha (ART). Kejadian itu dialami saat menghadiri sidang gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Palu, Selasa (5/12). 

Salah seorang yang mengaku eks narapidana terorisme (napiter) Poso, Is, mendatangi PN Palu di Jalan Sam Ratulangi. Dia memantau Abdul Rachman Thaha yang akan mengikuti sidang. Bahkan sebelum sidang, Is dan ajudan Abdul Rachman Thaha saling bersitegang.

Ketegangan berawal dari saat Is memotret anggota DPD RI itu secara diam-diam tanpa izin. Begitu dihampiri ajudan, lalu ditanyakan secara baik-baik apa tujuan memotret diam-diam, Is tidak terima dan malah menebar ancaman.

”Klien kami diancam. Yang mengancam salah seorang pria bernama Iswadi atau Is. Dia mengaku mantan narapidana terorisme Poso. Kami tidak terima dengan pengancaman ini,” kata Amerullah, kuasa hukum Abdul Rachman Thaha.

Amerullah mengaku insiden pengancaman terhadap kliennya. Siang itu dia bersama ART datang menghadiri sidang perdata gugatan Rp 35 miliar di PN Palu. Agendanya mediasi.

”Saya dekati Is, saya tanya ada apa ini? Kenapa teriak-teriak. Is bilang kepada saya, bahwa ART ancam-ancam Rifaldi dan Yenny. Makanya dia mengamuk dan intimidasi balik ART,” beber Amerullah.

Amerullah menegaskan, apa yang disampaikan Is bahwa kliennya telah melakukan ancaman kepada para tergugat itu tidak benar.

”Itu hanya alasan pembenaran saja. Karena saat itu juga saya datangi para tergugat yang hadir di PN Palu. Saya bilang kapan kau diancam ART? Tergugat itu tidak menjawab pertanyaan saya. Dia hanya senyum tanpa kata,” jelas Amerullah.

Amerullah meminta kepada pihak kepolisian untuk memberi atensi terhadap apa yang dialami kliennya. Tindak premanisme dan pengancaman terhadap kliennya sudah dilakukan secara terbuka.

”Ini bentuk premanisme sipil. Klien kami adalah seorang pejabat negara. Patut dilindungi keselamatan diri dan keluarganya. Apalagi ini pelakunya seorang mantan narapidana terorisme,” desak Amerullah.

”Ini tidak boleh dibiarkan. Negara kita sedang bersiap menghadapi Pemilu 2024. Jangan ulah oknum dapat mengganggu stabilitas keamanan di Sulteng khususnya,” tambah dia.

Dia meminta Kapolda Sulteng memberi perhatian dengan kejadian itu. Sebab, pelakunya bukan orang biasa dan tindak premanisme dan pengancaman terhadap ART diduga telah direncanakan sebelumnya.

”Secara terbuka, kami minta perhatian langsung dari Kapolda atas insiden yang dialami klien kami yang merupakan seorang anggota DPD RI, Abdul Rachman Thaha,” tutur Amerullah.

Sementara itu, anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha minta upaya ancaman yang terus berulang terhadap dirinya diusut tuntas.

”Dalam undang-undang, keselamatan pejabat negara harus dilindungi. Perlu diusut tuntas oleh aparat penegak hukum,” ucap Abdul Rachman Thaha.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore