Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 14 November 2016 | 10.51 WIB

Sudah 16.467 TKI Ilegal Ditampung di Tanjungpinang Dari Malaysia

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com TANJUNGPINANG - Sepanjang periode 2016, yakni Januari hingga November, sebanyak 16.467 Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah (TKIB) atau TKI telah dipulangkan dari Malaysia ke Indonesia.



Jumlah itu merupakan pemulangan melalui Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).



Kordinator Pendamping Pemulangan TKIB Debarkasi Kementerian Sosial (Kemensos) Piter Matakena, mengatakan, pemulangan TKIB dari Malaysia tujuan Tanjungpinang itu dilakukan secara bertahap. Semuanya harus dipastikan menggunakan jalur resmi dan aman.



"Melihat dari masa tahanan mereka disana. Nanti baru di Konslutan Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Malaysia yang mengurus. Jika prosesnya selesai baru mereka dipulangkan," ujar Piter, dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group), Senin (14/11).



Dia menyebutkan, pemulangan TKI ilegal itu berlangsung setiap bulannya. Jumlahnya setiap bulan pun berbeda.



Dijelaskan Piter, setelah TKI bermasalah itu dipulangkan dari Malaysia, mereka ditampung di Rumah Perlindungan Trauma Centre (RPTC) yang terletak di Jalan Sei Timun, Senggarang.



"Ya di RPTC mereka di rehab dulu. Nantinya setelah selesai di rehab, baru mereka di pulangkan ke daerah asalnya masing-masing," jelas Piter.



Untuk mereka yang sudah ditampung di RPTC bisa pulang ke daerah asalnya secara mandiri atau biaya sendiri. Namun, itu semua tergantung dari TKI tersebut.



"Selain itu, mereka juga bisa mengikuti proses pemulangan secara reguler yang dibiayai pemerintah, bisa dijemput oleh anggota kelurganya," terang Piter. (ias/iil/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore