
Monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2023 di Bangka City Hotel Kota Pangkalpinang, Selasa (5/12).
JawaPos.com–Setelah menjalani tahap visitasi, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Pangkalpinang memasuki tahap akhir dalam rangkaian monitoring dan evaluasi (monev) terkait Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2023.
Tahap akhir yang dilaksanakan di Bangka City Hotel Kota Pangkalpinang, Selasa (5/12) tersebut meliputi presentasi dan wawancara Kepala Daerah bersama dengan Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang Febri Yanto selaku PPID Utama Kota Pangkalpinang memaparkan tiga hal utama terkait strategi serta komitmen sebagai upaya digitalisasi dan inovasi badan publik dalam membangun keterbukaan informasi publik.
Febri menyatakan, untuk mendukung keterbukaan informasi publik, pemerintah kota telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Nomor 45 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang.
”Selain itu telah terbit juga Keputusan Wali Kota Nomor 48 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik Lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang,” ujar Febri Yanto.
Rencana yang dilakukan dalam mewujudkan strategi tersebut di antaranya pemasangan CCTV seluruh instansi di pemerintah kota yang akan terintegrasi dengan smart room center dan kepala OPD. Selain itu, pembentukan aplikasi Pangkalpinang Smart City yang terintegrasi di seluruh aplikasi pemkot, yang akan bekerja sama dengan Telkomsel.
Presentasi dan wawancara bersama dengan Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
”Ada penerapan aplikasi SIP KADIN yaitu sistem informasi pemantauan keuangan dinas Pemkot Pangkalpinang yang mana nanti realisasi keuangan di OPD dapat dilihat pimpinan yang juga dapat diakses hingga ke masyarakat,” jelas Febri Yanto.
Menurut dia, dukungan anggaran sebagai upaya mewujudkan keterbukaan informasi publik pun tidak lepas dari perhatian kepala daerah. Selain itu, Febri menjelaskan, pemkot telah menyediakan berbagai portal website informasi resmi.
”Baik itu terkait pelayanan informasi publik yang sifatnya pelaksanaan dari pemerintah pusat seperti penerapan SP4N LAPOR juga kian digencarkan begitu pula aplikasi dari kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah sendiri,” ucap Febri Yanto.
Dia menambahkan, berbagai hal yang dilakukan pemerintah kota tersebut untuk mendukung transparansi dan keterbukaan informasi publik agar masyarakat dapat melihat informasi dengan sebaik mungkin. (eka)
Presentasi dan wawancara bersama dengan Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Istimewa

Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan Grup A Piala Dunia 2026: El Tri Diunggulkan Menang di Laga Pembuka!
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
