Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 5 Desember 2023 | 20.50 WIB

Pemkot Pangkalpinang Komitmen Dukung Keterbukaan Informasi Publik, Terbitkan Payung Hukum hingga Penerapan Aplikasi Pelayanan Masyarakat

Monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2023 di Bangka City Hotel Kota Pangkalpinang, Selasa (5/12). - Image

Monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2023 di Bangka City Hotel Kota Pangkalpinang, Selasa (5/12).

JawaPos.com–Setelah menjalani tahap visitasi, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Pangkalpinang memasuki tahap akhir dalam rangkaian monitoring dan evaluasi (monev) terkait Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2023.

Tahap akhir yang dilaksanakan di Bangka City Hotel Kota Pangkalpinang, Selasa (5/12) tersebut meliputi presentasi dan wawancara Kepala Daerah bersama dengan Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang Febri Yanto selaku PPID Utama Kota Pangkalpinang memaparkan tiga hal utama terkait strategi serta komitmen sebagai upaya digitalisasi dan inovasi badan publik dalam membangun keterbukaan informasi publik.

Febri menyatakan, untuk mendukung keterbukaan informasi publik, pemerintah kota telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Nomor 45 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang.

”Selain itu telah terbit juga Keputusan Wali Kota Nomor 48 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik Lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang,” ujar Febri Yanto.

Rencana yang dilakukan dalam mewujudkan strategi tersebut di antaranya pemasangan CCTV seluruh instansi di pemerintah kota yang akan terintegrasi dengan smart room center dan kepala OPD. Selain itu, pembentukan aplikasi Pangkalpinang Smart City yang terintegrasi di seluruh aplikasi pemkot, yang akan bekerja sama dengan Telkomsel.

Presentasi dan wawancara bersama dengan Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

”Ada penerapan aplikasi SIP KADIN yaitu sistem informasi pemantauan keuangan dinas Pemkot Pangkalpinang yang mana nanti realisasi keuangan di OPD dapat dilihat pimpinan yang juga dapat diakses hingga ke masyarakat,” jelas Febri Yanto.

Menurut dia, dukungan anggaran sebagai upaya mewujudkan keterbukaan informasi publik pun tidak lepas dari perhatian kepala daerah. Selain itu, Febri menjelaskan, pemkot telah menyediakan berbagai portal website informasi resmi.

”Baik itu terkait pelayanan informasi publik yang sifatnya pelaksanaan dari pemerintah pusat seperti penerapan SP4N LAPOR juga kian digencarkan begitu pula aplikasi dari kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah sendiri,” ucap Febri Yanto.

Dia menambahkan, berbagai hal yang dilakukan pemerintah kota tersebut untuk mendukung transparansi dan keterbukaan informasi publik agar masyarakat dapat melihat informasi dengan sebaik mungkin. (eka)

Presentasi dan wawancara bersama dengan Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Istimewa

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore