
Saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan penyebaran video porno diambil sumpahnya di PN Kepanjen, Rabu (28/11)
JawaPos.com- Sidang lanjutan kasus penyebaran video porno di Kabupaten Malang dengan terdakwa Ibnu Arif berlangsung, Rabu (28/11). Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ini berlangsung tertutup di ruang sidang Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen.
Sidang yang dipimpin Majelis Ketua Hakim Ari Qurniawan itu menghadirkan saksi dari kepolisian. Mereka adalah Ipda Eka Yuliandri Aska dan Aipda Usman Kuzaeri. Selain itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menghadirkan istri terdakwa, Ira Tri Riswanti, sebagai saksi.
Hakim sempat menawarkan Ira untuk mundur sebagai saksi. Namun Ira tetap bergeming untuk menjadi saksi bagi suaminya. Selanjutnya, hakim memutuskan bahwa persidangan berlangsung tertutup. "Karena sidang ini pornografi, jadi kami minta hadirin yang tidak berkepentingan untuk keluar ruangan," tegas Ari.
Ditemui usai persidangan, Aska-sapaan akrab Eka Yuliandr- menjelaskan, motif terdakwa menyebarkan video porno di grup Facebook adalah untuk memberikan efek jera bagi pelaku yang bermain dalam video tersebut. "Terdakwa ini mendapatkan video dari rekannya. Kemudian dia unggah ke akun FB milik terdakwa dengan nama Ibnu Tok," terang Aska.
Kasus ini dirilis di Mapolres Malang, September lalu. Video dengan kualitas MP4 itu berdurasi 3 menit 43 detik.
Tampak muda-mudi yang usianya diperkirakan 19 hingga 20 tahun bermesraan di ruang tamu. Mereka berdua melakukan hubungan suami istri dalam posisi duduk di sofa.
Video ini sempat menggemparkan warga Wajak. Tersebar cepat melalui WhatsApp. Terdakwa dijerat dengan UU ITE dan UU pornografi.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
