Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 18 Juli 2021 | 06.22 WIB

Polisi Gerebek Tempat Spa yang Melanggar PPKM Darurat di Kota Medan

Personel Polrestabes Medan  menggerebek layanan spa di Kecamatan Medan Barat, karena masih beroperasi pada masa PPKM darurat. Antara - Image

Personel Polrestabes Medan  menggerebek layanan spa di Kecamatan Medan Barat, karena masih beroperasi pada masa PPKM darurat. Antara

JawaPos.com–Polres Kota Besar Medan, Sumatera Utara, menggerebek layanan spa di Kecamatan Medan Barat karena beroperasi pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

”Lokasi Spa Furla yang digerebek ini sangat sulit diketahui warga. Sebab di TKP tidak dipasang plang ataupun spanduk. Sehingga aktivitas ilegal yang dilakukan di spa banyak mendapatkan keuntungan,” kata Kapolrestabes Medan Kombespol Riko Sunarko seperti dilansir dari Antara di lokasi penggerebekan, Sabtu (17/7).

Dari hasil penggerebekan layanan spa itu, petugas kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti berupa seratusan alat kontrasepsi yang telah digunakan. Petugas juga menangkapkan 21 orang yang merupakan karyawan, terapis, dan juga seorang pengunjung.

”Perempuan-perempuan yang diamankan ini mempunyai tarif tersendiri untuk orang yang ingin mendapatkan jasa layanan terapis,” ujar Riko.

Selanjutnya, petugas membawa seluruh barang bukti dan 21 orang tersebut ke Mako Polrestabes Medan guna penyelidikan lebih lanjut. ”Penggerebekan ini akan akan tetap berlangsung ke lokasi-lokasi spa yang banyak di Kota Medan,” ucap Riko.

PPKM darurat di Kota Medan diberlakukan mulai 12 hingga 20 Juli guna menekan angka penyebaran Covid-19.

Sementara itu, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol R.Z. Panca Putra Simanjuntak mengatakan, selama lima hari pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Kota Medan sudah sesuai harapan dalam menekan penyebaran Covid-19.

”Berdasar hasil evaluasi bersama seluruh pemangku kepentingan, pada hari kelima PPKM darurat, aktivitas kegiatan di Kota Medan menurun drastis,” ujar Panca.

Mobilitas masyarakat pada pelaksanaan PPKM darurat di Kota Medan sudah menurun. Hal itu karena masyarakat sudah mematuhi aturan PPKM darurat, untuk sementara waktu tetap bekerja di rumah.

Panca berharap seluruh warga Kota Medan untuk terus mematuhi aturan selama PPKM darurat hingga 20 Juli.

”Tidak ada gunanya TNI, Polri bersama pemerintah daerah menjalankan PPKM darurat di Kota Medan tanpa dukungan dari masyarakat. Saya meminta kepada masyarakat apabila tidak ada kepentingan yang mendesak pada masa PPKM darurat untuk sementara waktu tetap berada di rumah,” ucap Panca Putra Simanjuntak.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore