Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 28 November 2023 | 01.44 WIB

Kesbangpol Bali Panggil Ormas Yang Terlibat Aniaya Anggota Satpol PP

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali I Gusti Ngurah Wiryanata di Denpasar. - Image

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali I Gusti Ngurah Wiryanata di Denpasar.

JawaPos.com–Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali Ngurah Wiryanatha akan memanggil organisasi masyarakat tertentu jika ada yang terbukti terlibat menganiaya anggota Satpol PP Denpasar pada Senin (27/11) dini hari.

Ngurah menyampaikan, pihaknya memberi perhatian atas kasus itu. Sekitar 25 orang tak dikenal menyerbu kantor Satpol PP Denpasar usai mengamankan 33 pekerja seks komersial (PSK). Belum diketahui mereka melakukan aksi itu atas nama ormas atau individu.

”Tentu sebagai lembaga pembina ya kita akan (memanggil), setidak-tidaknya minta klarifikasi karena belum tentu juga mereka mengatasnamakan organisasinya, bisa jadi karena perorangan, ini sedang didalami,” kata Ngurah Wiryanatha seperti dilansir dari Antara.

Sejauh ini, Kesbangpol Bali belum melihat ada nama ormas di balik kasus penganiayaan anggota Satpol PP Denpasar. Meski datang secara bergerombol, tindakan mereka belum mengerucut pada siapa sosok penggerak.

Ngurah menegaskan apabila aksi itu mengatasnamakan organisasi masyarakat di Bali, pihaknya bisa menindak berupa pemberian sanksi dengan terlebih dahulu meminta klarifikasi dari pimpinan tertinggi.

”Kalau perorangan, dia tidak mengatasnamakan organisasi tentu tidak bisa kita kenakan. Tapi kalau dia memang mengatasnamakan organisasi, tentu nanti kita minta klarifikasi kepada organisasi induknya,” ujar Ngurah Wiryanatha.

”Supaya tidak ujuk-ujuk ormasnya tidak tahu apa-apa karena dia bergerak hanya karena perorangan sifatnya, kan kasihan nanti organisasinya memang tidak ada menggerakkan,” sambung Ngurah Wiryanatha, mantan Kabag Humas Pemprov Bali itu.

Saat ini, kata dia, masih menunggu hasil penyidikan kepolisian. Ada empat orang yang sudah diamankan namun belum dijelaskan identitasnya.

Terkait aksi penganiayaan anggota Satpol PP Denpasar, Kabidhumas Polda Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan sebelumnya menyampaikan bahwa ada lima korban dan kerusakan di sejumlah properti. Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 04.30 wita.

Sekitar 25 orang memaksa masuk kantor Satpol PP Denpasar setelah sebelumnya sekitar pukul 23.00 wita, Minggu (26/11), Satpol PP melaksanakan penertiban lokalisasi di Jalan Danau Tempe, Sanur Kauh, dan mengamankan 33 orang PSK.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore