
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali I Gusti Ngurah Wiryanata di Denpasar.
JawaPos.com–Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali Ngurah Wiryanatha akan memanggil organisasi masyarakat tertentu jika ada yang terbukti terlibat menganiaya anggota Satpol PP Denpasar pada Senin (27/11) dini hari.
Ngurah menyampaikan, pihaknya memberi perhatian atas kasus itu. Sekitar 25 orang tak dikenal menyerbu kantor Satpol PP Denpasar usai mengamankan 33 pekerja seks komersial (PSK). Belum diketahui mereka melakukan aksi itu atas nama ormas atau individu.
”Tentu sebagai lembaga pembina ya kita akan (memanggil), setidak-tidaknya minta klarifikasi karena belum tentu juga mereka mengatasnamakan organisasinya, bisa jadi karena perorangan, ini sedang didalami,” kata Ngurah Wiryanatha seperti dilansir dari Antara.
Sejauh ini, Kesbangpol Bali belum melihat ada nama ormas di balik kasus penganiayaan anggota Satpol PP Denpasar. Meski datang secara bergerombol, tindakan mereka belum mengerucut pada siapa sosok penggerak.
Ngurah menegaskan apabila aksi itu mengatasnamakan organisasi masyarakat di Bali, pihaknya bisa menindak berupa pemberian sanksi dengan terlebih dahulu meminta klarifikasi dari pimpinan tertinggi.
”Kalau perorangan, dia tidak mengatasnamakan organisasi tentu tidak bisa kita kenakan. Tapi kalau dia memang mengatasnamakan organisasi, tentu nanti kita minta klarifikasi kepada organisasi induknya,” ujar Ngurah Wiryanatha.
”Supaya tidak ujuk-ujuk ormasnya tidak tahu apa-apa karena dia bergerak hanya karena perorangan sifatnya, kan kasihan nanti organisasinya memang tidak ada menggerakkan,” sambung Ngurah Wiryanatha, mantan Kabag Humas Pemprov Bali itu.
Saat ini, kata dia, masih menunggu hasil penyidikan kepolisian. Ada empat orang yang sudah diamankan namun belum dijelaskan identitasnya.
Terkait aksi penganiayaan anggota Satpol PP Denpasar, Kabidhumas Polda Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan sebelumnya menyampaikan bahwa ada lima korban dan kerusakan di sejumlah properti. Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 04.30 wita.
Sekitar 25 orang memaksa masuk kantor Satpol PP Denpasar setelah sebelumnya sekitar pukul 23.00 wita, Minggu (26/11), Satpol PP melaksanakan penertiban lokalisasi di Jalan Danau Tempe, Sanur Kauh, dan mengamankan 33 orang PSK.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
