
Ilustrasi sabu-sabu. Dok. JawaPos
JawaPos.com–Warga yang ingin memasuki wilayah Jawa Timur akan dilakukan serangkaian pengecekan sebelum bisa sampai di tujuan. Beberapa pengecekan itu adalah surat bebas Covid-19 yang dibuktikan dengan tes antigen. Kemudian juga memiliki keterangan keperluan ke Jatim.
”Jika seseorang ini tidak bisa menunjukkan hasil antigen dan surat keterangan, petugas akan meminta agar masyarakat kembali ke tempat asal,” kata Dirlantas Polda Jatim Kombespol Latif Usman, Senin (5/7).
Latif mengingatkan, seluruh tempat wisata di Surabaya dan wilayah Jatim lainnya ditutup. Selain itu, ziarah ditangguhkan selama PPKM darurat.
”Selain itu, untuk angkutan umum seperti bus antar provinsi, perjalanan dari Jakarta ke Jatim. Sesuai instruksi Mentri Dalam Negeri, penumpang bus maksimal 70 persen dan penumpang wajib membawa hasil rapid antigen,” terang Latif.
Sementara itu, untuk pengendalian antarrayon, di bagai menjadi 7 (tujuh) rayon. Yakni rayon Surabaya Raya, Malang Raya, Madiun Raya, Madura Raya, Tapal Kuda Raya, Tuban Raya, dan Bojonegoro Raya.
”Di samping tujuh rayon ada peraturan Perwali dan Perbup. Yang mengharuskan orang masuk ke kabupaten harus dilakukan pengecekan,” ujar Latif
Di setiap batas kota akan didirikan pos pembatasan mobilitas. Di sana, petugas akan melakukan kegiatan rekayasa jalan maupun penutupan jalan dan melakukan patroli. Tempat itu menjadi konsentrasi masyarakat berkumpul, sehingga harus ditutup.
”Seperti di alun-alun, Taman Bungkul, Jalan Darmo, Tunjungan, Tugu Pahlawan, dan tempat lain seperti pasar maupun mal dan restoran harus sesuai dengan PPKM mikro darurat,” terang Latif.
Ada 75 titik pembatasan mobilitas yang tersebar di 39 kabupaten/kota dan 86 pos pengendalian. Selain itu, kegiatan lain akan dilakukan edukasi, sosialisasi, maupun penegakan protokol kesehatan yang sudah di-mapping.
Berikut daftar 20 penyekatan antarrayon di wilayah Jawa Timur:
Rayon 1:
Gresik–Lamongan
Sidoarjo–Pasuruan
Mojokerto–Jombang
Mojokerto–Pasuruan
KP3–Bangkalan
Kota Mojokerto–Lamongan
Rayon2:
Malang–Blitar
Pasuruan–Mojokerto
Malang–Lumajang
Rayon3:
Situbondo–Probolinggo
Lumajang–Probolinggo
Rayon 4:
Trenggalek–Ponorogo
Trenggalek–Pacitan
Perbatasan Kediri–Batu
Rayon 5:
Madiun–Nganjuk
Ngawi–Bojonegoro
Rayon 6:
Lamongan–Jombang
Bojonegoro–Nganjuk
Laongan–Gresik
Rayon 7:
Bangkalan-KP3
45 Penyekatan Exit tol Jawa Timur
Jatim 2:
Banyu Urip
Dupak
Satelit
Gunungsari 1
Gunungsari 2
Waru 86
Berbek
Tambak Sumur
Juanda
Sidoarjo 1
Gempol 2
Gempol 4
Pandaan
Tandes Barat
Romokalisari
Tandes Timur 1
Kebomas
Manyar
Jatim 3:
Driyorejo
Krian
Penompo
Mojokerto Barat
Jombang
Bandar
Lebani
Belahan Rejo
Cerme
Bunder
Bangil
Rembang
Pasuruan
Grati
Jatim 4:
Purwidado
Lawang
Singosari
Sawojajar
Pakis
Tongas
Probolinggo Timur
Probolinggo Barat
Jatim 5:
Nganjuk
Caruban
Madiun Ngawi
Pembatasan mobilitas perbatasan provinsi:
Tuban–Rembang
Bojonegoro–Cepu
Ngawi Matingan–Sragen
Magetan–Karnganyar
Pacitan Donorojo–Wonogiri
Jalur Tol Ngawi–Solo
Pelabuhan Ketapang Banyuwangi–Gilimanuk Bali

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
