Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 7 November 2023 | 14.25 WIB

Kejari Indramayu Sebut Sidang Perdana Panji Gumilang Digelar pada Rabu

Tersangka kasus dugaan tindak pidana penistaan agama Panji Gumilang saat berada di Indramayu, Jawa Barat. Kejari - Image

Tersangka kasus dugaan tindak pidana penistaan agama Panji Gumilang saat berada di Indramayu, Jawa Barat. Kejari

JawaPos.com–Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu Arief Indra Kusuma menyebutkan, tersangka kasus dugaan tindak pidana penistaan agama Panji Gumilang dijadwalkan melakukan sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Rabu (8/11).

”Berdasar penetapan Ketua Majelis PN Indramayu, Rabu (8/11), mulai sidang pertama,” kata Arief seperti dilansir dari Antara di Indramayu.

Arief menjelaskan, sidang itu merupakan tindak lanjut setelah dilimpahkan tahap II perkara kasus tersebut beserta barang bukti ke kejari. Adapun agenda sidang perdana Panji Gumilang yakni pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Dia memastikan, semua tahap persiapan sudah dilakukan. Sehingga, agenda sidang perdana itu diputuskan akan digelar pada Rabu (8/11), pekan ini.

”Rencananya dengan agenda pembacaan dakwaan dari JPU, itu terkait kasus penistaan agama,” ujar Arief Indra.

Dia mengimbau selama sidang itu dilaksanakan, masyarakat dan semua pihak di Indramayu bersama-sama menjaga kondusivitas serta ketertiban. Sehingga proses tersebut berjalan baik.

Sedangkan terkait penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Arief belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Sebab, sampai saat ini pihaknya masih menunggu proses penyidikan perkara tersebut.

”Untuk TPPU, saya mohon maaf karena masih ranah penyidikan jadi kami belum bisa memberikan informasi,” terang Arief Indra.

Dia menuturkan, hal terpenting yang saat ini mesti dilakukan adalah menunggu proses tersebut selesai. ”Jadi nanti sama-sama mendukung dan mendoakan supaya proses penyidikan berjalan lancar,” tutur Arief Indra.

Sebelumnya, Panji Gumilang telah berstatus terdakwa dalam kasus dugaan penistaan agama dan tengah ditahan Kejaksaan Negeri Indramayu, Jawa Barat, sejak 30 Oktober.

Kejari Indramayu menitipkan Panji Gumilang ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu dengan status sebagai tahanan Jaksa.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore