Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 31 Oktober 2023 | 20.29 WIB

Tak Terima Dikeluarkan dari Grup Whatsapp, Seorang Pria di Bandung Nekat Bunuh Teman

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo saat rilis kasus pembunuhan di Mapolresta Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (30/10). - Image

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo saat rilis kasus pembunuhan di Mapolresta Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (30/10).

JawaPos.com – Gelap mata dan merasa sakit hati, sorang pria di Bandung nekat menghabisi nyawa rekannya. 

Merasa tidak terima karena dikeluarkan dari grup WhatsApp, pria di wilayah Baleendah, Bandung, Jawa Barat, nekat menghabisi nyawa temannya.

Diungkapkan oleh Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Kusworo Wibowo, bahwa pelaku yang berinisial TT (35) itu, membunuh korbannya AD (29) lantaran sakit hati dikeluarkan dari grup whatsapp tanpa alasan. Diketahui, grup yang dimaksud adalah grup geng motor.

“Setelah dikeluarkan dari grup whatsapp, tersangka mendatangi korban, ‘Kenapa dikeluarkan (dari grup)?’. Sehingga terjadi perkelahian dan akhirnya tersangka mengeluarkan sebilah pisau,” kata Kusworo, seperti dilansir dari Antara, Selasa (31/10).

Peristiwa yang terjadi pada Minggu (29/10) lalu itu, kata Kusworo, membuat korban mengalami luka serius akibat tusukan senjata tajam milik pelaku.

Katanya, sebilah pisau itu memang selalu dibawa pelaku ke mana-mana. Sehingga saat berada dalam situasi yang demikian, pelaku kalap dan langsung memainkan pisaunya.

Sementara korban, menurut hasil autopsi, mengalami luka serius pada bagian kiri yang menembus dan merobek jantung. Nahas, nyawa korban pun tak tertolong saat itu juga.

Selanjutnya, pelaku akan dijerat pasal berlapis, yakni pasal penganiayaan dan pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara.

“Tersangka kami jerat dengan Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan hingga korban meninggal dilapis Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," terangnya.

 ***

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore