Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 29 Oktober 2023 | 02.49 WIB

Jawa Timur Peroleh 5 Sertifikat Cagar Budaya dan 12 Sertifikat Penetapan WBTB Indonesia

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. - Image

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

JawaPos.com–Pemerintah Provinsi Jawa Timur berhasil menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang Anugerah Warisan Budaya Indonesia (AWBI) 2023 yang digelar Kemendikbudristek.

Jatim berhasil menjadi provinsi terbanyak nasional yang menerima Sertifikat Cagar Budaya Nasional. Ada lima cagar budaya Jatim yang mendapatkan sertifikat cagar budaya nasional dari Kemendikbudristek.

Selain itu, seluruh usul Warisan Budaya Tak Benda Jawa Timur diterima menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia. Ada 12 usul karya budaya Jatim yang ditetapkan seluruhnya sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.

”Alhamdulillah, Jatim mendapatkan 5 Sertifikat Penetapan Cagar Budaya Nasional dan 12 Sertifikat Penetapan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia. Ini adalah hasil jerih payah dan kerja keras para tim ahli WBTB dan juga seluruh tim ahli Cagar Budaya kita. Mulai dari provinsi, pemerintah kota, para pelaku dan pengelola cagar budaya di Jawa Timur,” ujar Khofifah.

Lima sertifikat penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional yang diterima Jatim yaitu Hiasan Garudeya Koleksi Museum Mpu Tantular, Fosil Tengkorak Manusia (Kranium Homo erectus Ngawi I), Koleksi Museum Mpu Tantular, Arca Durga Mahisasuramardhini Koleksi Museum Mpu Tantular, Petirtaan Sumber Beji, Jombang; dan Kapal Perang Republik Indonesia Dewaruci.

Sedangkan 12 karya budaya Jatim yang disetujui menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia yaitu Beskalan (Kabupaten Malang), Jaran Jenggo (Kabupaten Lamongan), Jaranan Pegon Tulungagung, Tari Topeng Getthak (Kabupaten Pamekasan), Brem (Kabupaten Madiun), Yadnya Kasada Tengger Brang Kulon (Kabupaten Pasuruan), Kembang Lamaran (Probolinggo), Nyadran Sawuran (Bojonegoro), Keket (Situbondo), Ngetung Batih (Tulungagung), Tari Ngremo (Kota Surabaya), dan Manten Pegon (Kota Surabaya).

”Jadi ada 12 usul yang kita ajukan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia. Dan alhamdulillah disetujui semua. Sehingga total sudah ada 99 karya budaya Jatim yang ditetapkan sebagai WBTBI,” tutur Khofifah.

Khofifah mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran untuk melestarikan dan merawat kekayaan karya budaya Jawa Timur. Sebab jika tidak dirawat dan dilestarikan, kekayaan tersebut bisa hilang atau diakui pihak lain.

”Karya budaya asli yang kita miliki menjadi kekayaan otentik yang tidak lekang oleh masa. Sehingga tugas generasi muda adalah untuk merawat dan melestarikan,” ucap Khofifah.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore