Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 21 Oktober 2023 | 00.28 WIB

Fakta Mengejutkan Aksi Bejat Pencabulan Bocah 7 Tahun di Semarang oleh Paman Sendiri, Dilakukan Berulang Kali

Tersangka Ari saat dihadirkan untuk memberikan keterangan kepada awak media di Mapolrestabes Semarang. - Image

Tersangka Ari saat dihadirkan untuk memberikan keterangan kepada awak media di Mapolrestabes Semarang.

JawaPos.com - Aksi bejat yang dilakukan Ari Yulianto, 22, terhadap ponakannya, bocah perempuan 7 tahun warga Gayamsari Semarang ternyata sudah berulang kali. Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny S Lumbantoruan mengatakan dugaan tindak pidana pencabulan dilakukan pelaku mulai akhir Agustus 2023 sampai dengan 14 Oktober 2023.

Perlakuan tersebut dilakukan di rumah korban, di daerah Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang. "Perbuatan cabul tersebut dilakukan tersangka sekira 7 kali di tempat yang sama dengan waktu yang berbeda," ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Semarang (Jawa Pos Group).

Donny membeberkan, tersangka tersebut tinggal satu rumah dengan keluarga korban. Rumah tersebut di dalamnya terdapat enam orang yakni kedua orang tua korban, pelaku dan kakek, nenek, dan termasuk korban.

Pelaku melakukan aksi bejatnya saat yang lain sibuk bekerja. "Ketika masing masing sudah bekerja, tersangka ada kesempatan berduaan dengan korban. Dia (pelaku) mendatangi korban dan biasa dilakukan di kamar tidur nenek korban. Dilakukan di situ berawal dengan membekap biar tidak teriak," beber AKBP Donny.

Terakhir kali pelaku melakukan aksi bejat tersebut pada Sabtu (14/10). Selang beberapa hari kemudian, korban tiba-tiba mengalami lemas dan tidak sadarkan diri. Kemudian dibawa orang tuanya ke rumah sakit Pantiwilasa Semarang. Namun, nyawanya tidak terselamatkan.

"Di mana pada saat dilakukan yang terakhir itu kondisi korban sedang drop karena kebetulan korban juga mengidap penyakit TBC yang sudah sampai ke otak. Dan ini nanti kita informasikan lebih lanjut ke pihak dokter karena masih belum dirilis untuk penyebab kematian sebagai hasil otopsinya," beber AKBP Donny.

Seperti diketahui, pelaku kekerasan seksual terhadap bocah 7 tahun bernama K, warga Gayamsari, Semarang, akhirnya terungkap. Pelaku tak lain paman korban yang bernama Ari Yulianto, 22.

Pelaku diamankan ditempat pemakaman pada Rabu (18/10). Penangkapan dilakukan setelah kepolisian melakukan penyelidikan adanya informasi seorang bocah meninggal dengan kondisi tidak wajar saat dilarikan ke rumah sakit Pantiwilasa Semarang, Selasa (17/10) sekitar pukul 18.00 WIB.

"Di mana ditemukan adanya luka pada bagian kemaluan dan bagian anus dari korban. Dari hal tersebut kemudian piket Inafis berkoordinasi dengan Resmob Polrestabes Semarang maupun Polsek Gayamsari untuk menindaklanjuti hal tersebut," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny S Lumbantoruan, kepada Jawa Pos Radar Semarang (Jawa Pos Group), Kamis (19/10).

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore