Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 10 Oktober 2023 | 05.51 WIB

Pelajar SMKN di Jakarta Jadi Korban Kekerasan, Pelaku Nekat Gunakan Air Keras yang Dibeli dari Uang Jajan

 

Ilustrasi bullying terhadap anak

JawaPos.Com - Pelajar SMKN di Jakarta Pusat dengan inisial DH menjadi korban kekerasan. Korban terluka usai penyiraman air keras yang dilakukan oleh rekannya. 

Saat ini DH diketahui tengah dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Atas insiden kekerasan tersebut, lima orang sudah diperiksa petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading dan empat orang di antaranya diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap korban serta satu orang lainnya diperiksa sebagai saksi.

Adapun pelaku penyiraman air keras diduga berinisial Y yang masih berstatus pelajar kelas XII SMK dan berusia 18 tahun.
 
Pelaku dan rekan-rekannya telah dibawa ke Markas Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, untuk penyelidikan lebih lanjut.

MY (18) pelajar yang melakukan penyiraman air keras terhadap korban DH (18) pada 27 September dan mengaku membeli bahan kimia itu dari kawasan Pulogadung, Jakarta Timur dengan menggunakan uang jajan sebesar Rp25 ribu. 
 
 
Kemudian, tindak penyiraman air keras terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelapa Gading.
 
"Saya beli Rp25 ribu, pak. Bilangnya untuk merontokkan karat di besi, padahal saya pakai buat jaga-jaga di jalan kalau bertemu pelajar-pelajar usil," Ujar MY kepada Perwira Unit I Reserse Kriminal di Markas Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (2/10), dilansir melalui ANTARA.

MY mengatakan air keras jenis hidrogen klorida (HCL) itu dipersiapkan pada waktu hari libur (Minggu malam), dan disimpan di kawasan Bendungan Pintu Air, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.

Pada hari kejadian, air keras itu diambil oleh teman-temannya yakni MYS (18), DF (17), dan MSH (17) usai MY terlibat adu pukul dengan pelajar sekolah lain yang berkendara di jalan kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

MY baru menyiramkan air keras tersebut ke arah wajah salah satu anggota lawannya berinisial DH (18) ketika kedua kelompok kembali bertemu di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelapa Gading Barat.

Dari kejadian tersebut, DH mengalami luka siraman air keras pada wajahnya sebesar 80 persen, dan berakibat harus melakukan tiga kali tahapan operasi untuk pemulihan oleh pihak dokter Rumah Sakit Umum Daerah Koja, Jakarta Utara.
 

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading, Iptu Fauzan Yonnadi, mengatakan DH sudah melalui satu tahapan operasi dari tiga yang direncanakan saat rawat inap dan kini sedang melakukan proses pemulihan yang dilakukan pihak dokter rumah sakit dengan rawat jalan.

"Korban sudah melaksanakan rawat jalan, kemudian akan dilakukan operasi kedua dan ketiga. Menurut keterangan dari dokter, dapat kami jelaskan bahwa area wajah hampir 80 persen mengalami luka siraman air keras, dari area sekitar mata maupun sekitar mulut," ucap Fauzan, dikutip melalui ANTARA.

Kabarnya pelaku akan dijerat hukuman dengan Pasal 351 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penganiayaan berat dan ancaman hukuman kepada pelaku adalah lima tahun penjara.

Pihak polisi akan tetap melakukan penindakan hukum yang mengedepankan pembinaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), terkhusus anak yang berusia di bawah 17 tahun.
 
***
Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore