
Puluhan pelajar di Cianjur ditangkap polisi setelah melakukan aksi duel yang videonya viral di media sosial.
JawaPos.com–Polres Cianjur melakukan proses hukum terhadap puluhan pelajar yang terlibat dalam aksi duel yang videonya sempat viral di media sosial. Sebanyak 39 orang siswa sempat menjalani pemeriksaan dan akhirnya dipulangkan, Kamis (5/10).
Kasatreskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto mengatakan, pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap puluhan siswa SMK yang terlibat dalam aksi duel lima lawan lima di Kecamatan Cilaku dan siswa SMP satu lawan satu di Kecamatan Sindangbarang, Rabu (4/10).
”Pelajar yang terlibat duel yang menyaksikan dan menyuruh aksi tersebut dijerat dengan pasal 182 dan 184 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan bulan penjara, namun tidak dilakukan penahanan karena hukumannya di bawah lima tahun,” kata Tono Listianto seperti dilansir dari Antara.
Puluhan pelajar tersebut, tetap menjalani pemeriksaan dan diberikan peringatan keras sebelum akhirnya diserahkan pembinaannya kepada orang tua masing-masing. Namun, lanjut Tono Listianto, proses hukum terkait aksi duel tetap berjalan.
”Meski dipulangkan dan diserahkan pada orang tua masing-masing, proses hukum terhadap mereka yang terlibat duel langsung tetap berjalan. Bahkan kami masih memburu orang yang menyuruh atau wasit sesuai keterangan dari mereka yang terlibat,” ujar Tono Listianto.
Sebelumnya, belasan pelajar SMP yang melakukan duel satu lawan satu di tepi pantai Desa Mekarlaksana, Kecamatan Sindangbarang, Cianjur, ditangkap polisi, Rabu (4/10). Duel antar pelajar itu dipicu saling tantang di media sosial.
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, usai mendapatkan informasi aksi duel pelajar di Kecamatan Sindangbarang, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Termasuk aksi duel lima lawan lima pelajar dua SMK di Kecamatan Cilaku.
”Hitungan jam setelah mengantongi identitas pelajar tersebut, kami minta anggota untuk melakukan penangkapan. Tercatat 39 orang digiring ke Mapolres Cianjur, 13 orang di antaranya pelajar SMP,” terang Aszhari Kurniawan.
Aszhari menjelaskan, dari hasil penyelidikan terungkap aksi duel antar pelajar itu, berawal dari saling sindir di media sosial. Sehingga, mereka membuat janji untuk melakukan duel. Sepuluh orang di antaranya melakukan duel satu lawan satu.
”Sedangkan aksi duel lima lawan lima pelajar SMK di Kecamatan Cilaku, juga langsung kita tangkap dan diminta keterangan di Mapolres Cianjur. Kamis (5/10) petang, mereka kami serahkan kembali ke orang tuanya masing-masing untuk dilakukan pembinaan,” tutur Aszhari Kurniawan.
Polisi meminta orang tua lebih meningkatkan pengawasan dan perhatian terhadap anak agar tidak terlibat dalam aksi yang dapat merugikan diri dan orang lain.
”Kami minta orang tua lebih meningkatkan pengawasan agar anak tidak terlibat dalam kegiatan yang merugikan,” ucap Aszhari Kurniawan.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
