Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 18 Desember 2020 | 04.44 WIB

Raih 59.625 Suara, Ketua DPP PAN Epyardi Asda Menangi Pilbup Solok

Pemilih menggunakan hak pilihnya  di TPS 49 di perumahan Cendana Residence, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, (09/12/2020).  Pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) digelar serentak seluruh Indonesia. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com - Image

Pemilih menggunakan hak pilihnya di TPS 49 di perumahan Cendana Residence, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, (09/12/2020). Pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) digelar serentak seluruh Indonesia. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

JawaPos.com - Rekapitulasi suara Pilkada Kabupaten Solok tuntas Kamis (17/12) malam. Hasilnya, paslon nomor 2, Epyardi Asda-Jon Firman Pandu memperoleh suara terbanyak, yakni 59.625.

Jarak suara Epyardi Asda-Jon Firman Pandu dengan peraih suara kedua, Nofi Candra-Yulfadri sangat tipis. Paslon nomor urut 1 itu mendapatkan 58.811 suara.

Sedangkan dua paslon lainnya di Pilbup Solok meraih cukup jauh. Seperti paslon nomor 3, Desra Ediwan Anantanur mendapat 28.490 suara dan paslon nomor 4, Iriadi Dt Tumanggung-Agus Syahdeman memperoleh 22.048.

Defil selaku anggota KPU Kabupaten Solok mengatakan, rekapitulasi tersebut baru sebatas penetapan perolehan suara terbanyak. Sementara penetapan paslon bupati-wakil bupati terpilih belum dilakukan. Pasalnya, pihak KPU Kabupaten Solok menunggu dulu rekomendasi dari Mahkamah Konstitusi (MK). "Jika tidak ada sengketa di MK, maka pada tahapan selanjutnya dilakukan penetapan paslon terpilih," ujar Defil kepada JawaPos.com, Kamis (17/12).

Adapun jadwal penetapan paslon terpilih di KPU Kabupaten Solok, jika tidak ada sengketa, maka lima hari setelah MK mengumumkan daftar registrasi perkara.

Baca juga: Pilbup Solok, Ketua DPP PAN dan Mantan Anggota DPD RI Saling Klaim

Sementara itu, paslon Epyardi Asda-Jon Firman Pandu yang meraih suara terbanyak merupakan pasangan yang diusung oleh PAN dan Gerindra. Epyardi Asda merupakan anggota DPR RI tiga periode. Terakhir dia adalah anggota DPR RI periode 2014-2019 dari Fraksi PPP. Kini  dia merupakan salah satu ketua DPP PAN. Tidak hanya itu, saat ini anaknya Athari Gauthi Ardi, menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Fraksi PAN, daerah pemilihan Sumatera Barat 1.

Sedangkan Jon Firman Pandu, mantan Ketua DPRD Kabupaten Solok dan politikus Partai Gerindra. Dia mundur dari anggota DPRD Kabupaten Solok karena mengikuti kontestasi Pilbup Solok 2020.

Di pihak lain, Nofi Candra-Yulfadri adalah tokoh besar di Kabupaten Solok. Nofi Candra merupakan anggota DPD RI periode 2014-2019 dan Yulfadri adalah Wakil Bupati Solok saat ini alias periode 2015-2020.

Baca juga: Pilkada Pasbar, Sijunjung, dan Solok Berpotensi ke MK

Dengan hasil penghitungan suara itu, Yulfadri ketika dihubungi JawaPos.com mengaku mempertimbangkan untuk mendaftarkan sengketa ke MK. "Saya menunggu pendapat dari pak Nofi Candra," ujar Yulfadri.

Baca juga: Kepala Daerah Muda Dituntut Hadirkan Gagasan-Gagasan Baru

Alasan mempertimbangkan mendaftakarn sengketa ke MK karena selisih suara sangat tipis, yakni 0,5 persen. "Selisih suara sangat tipis," tandas mantan ketua DPW PPP Kabupaten Solok itu.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

 

https://www.youtube.com/watch?v=p5ZDs8Zi4hQ

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore