
Detik-detik pelaku perundungan siswa SMP di Cilacap hampir diamuk massa saat digiring polisi./Aplikasi X @MeutiaPutrima
JawaPos.com - Publik tanah air dikejutkan dengan beredarnya video siswa yang melakukan aksi bullying terhadap siswa lainnya.
Diketahui, kasus bullying tersebut terjadi di salah satu siswa SMP di Cilacap, Jawa Tengah.
Kasus bullying itu kemudian menyita perhatian publik tanah air, banyak dari mereka yang mengecam aksi biadab tersebut.
Bahkan kasus ini juga mendapat perhatian dari salah seorang pengacara muda bernama Mellisa Anggraini.
Melisa merasa geram dengan aksi kekerasan yang dilakukan siswa terhadap siswa lainnya tersebut.
Dia juga menyinggung soal Undang-Undang Perlindungan Anak dalam kasus bullying yang terjadi di salah satu siswa SMP di Cilacap itu.
Menurutnya, pelaku bullying tidak layak dilindungi Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Bocah apa ini disebutnya. Yang kayak begini tidak layak dilindungi oleh UU perlindungan anak," ungkapnya, dikutip JawaPos.com dari akun Twitter @MellisA_An.
Di sisi lain, kasus ini langsung ditangani oleh jajaran dari Polresta Cilacap.
Lima orang meliputi tiga sebagai saksi dan dua terduga pelaku bullying berhasil diamankan.
"Jadi 5 orang, 3 orang sementara saksi dan 2 orang terduga pelaku sesuai dengan video yang beredar," kata Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto.

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
