
Ilustrasi perundungan. (Freepik).
JawaPos.com - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dan menetapkan dua anak, yaitu ALR, 17, dan RM, 13, sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Hal ini dilakukan lantaran ALR dan RM terbukti melakukan tindak kekerasan Bullying kepada anak berkebutuhan khusus berinisial MWP, 7, di kawasan RPTRA Taman Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat.
Akibat aksi tersebut, satu pelaku kini resmi ditahan oleh pihak kepolisian. Kedua ABH tersebut dijerat dengan Pasal 76C jo Pasal 80 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Pasal ini mengatur secara tegas larangan melakukan kekerasan terhadap anak.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan menyeluruh setelah menerima laporan dari orang tua korban pada 9 Juni 2026.
Pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas kasus dugaan kekerasan terhadap anak berkebutuhan khusus ini.
"Perkara ini kami tangani secara profesional dan mengedepankan perlindungan terhadap anak sebagai korban. Berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, serta hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik, kedua anak yang diduga terlibat telah diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Reynold, Jumat (12/6).
Tragedi memilukan ini terjadi pada Minggu (7/6) sekitar pukul 18.30 WIB. Lokasi kejadian berada di RPTRA Taman Kramat Pulo, Jalan Kramat Pulo Gang 20, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, peristiwa bermula saat korban diduga mengganggu kedua pelaku yang sedang asyik bermain gim. Merasa kesal dan terganggu, kedua pelaku mengejar bocah malang tersebut.
Korban kemudian dibawa secara paksa ke area tiang lampu taman. Di lokasi inilah tindakan kekerasan fisik tersebut terjadi hingga menyebabkan korban terluka parah.
Penyidik mengungkap, salah satu ABH memegang kedua tangan korban sementara ABH lainnya memegang kedua kaki korban. Korban kemudian diangkat dan kedua kakinya dimasukkan ke bagian tiang lampu sebelum digesekkan ke badan tiang dan diangkat turun beberapa kali hingga korban terjatuh dalam keadaan tidak sadarkan diri.
Setelah kejadian tersebut, pihak keluarga langsung melarikan korban ke beberapa rumah sakit. Korban akhirnya harus menjalani perawatan intensif di RSCM karena diduga kuat mengalami sengatan aliran listrik dari tiang lampu tersebut. Beruntung, kondisi korban kini dilaporkan telah membaik dan sudah diperbolehkan pulang ke rumah.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
