
KSPI desak Anies revisi UMP DKI
JawaPos.com - Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp 3,9 juta. Namun, nyatanya besaran ini tidak cukup memuaskan bagi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Bahkan KSPI mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, untuk merevisi UMP DKI. Hal itu merujuk penetapan UMK di Jawa Timur yang tidak mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Namun Anies menyatakan belum mendengar hal tersebut. Ia menyatakan akan berbincang terlebih dahulu dengan Presiden KSPI, Said Iqbal agar persoalannya dapat lebih jelas.
"Oh belum dengar nanti saya komunikasikan dengan Pak Said Iqbal. Saya cek dulu nanti, karena saya bisa komunikasi langsung gitu," ungkap Anies di Balaikota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (19/11).
Sebelumnya, Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan bagi daerah yang sudah menetapkan UMP seperti DKI, KSPI akan mendesak agar dilakukan revisi. "Kami meminta Gubernur Anies Baswedan merevisi UMP DKI naik 20-25 persen," tegasnya.
Di samping itu, KSPI meminta kepada Menteri Ketenagakerjaan agar tidak menakut-nakuti dan tidak mengancam para gubernur yang tidak menggunakan PP 78/2015 dalam penetapkan upah minimum.
Diketahui, Menaker Hanif Dhakiri sempat membuat surat edaran, Kepala Daerah yang menetapkan UMP/UMK tidak sesuai dengan PP 78/2015 bisa diberhentikan.
"KSPI dan buruh Indonesia tetap menolak PP 78/2015 dan meminta para gubernur menetapkan UMP/UMK dan UMSP/UMSK senilai 20,25 persen berdasarkan hasil survey KHL di pasar," pungkasnya.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
