Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 16 November 2018 | 00.23 WIB

Iwan Lega Permintaan Maafnya Diterima Keluarga Korban

DILIMPAHKAN: Kapolresta Solo, Kombespol Ribut Hari Wibowo bersama tersangka Iwan Andranacus (mengenakan topi) saat akan dilimpahkan ke Kejari Solo, Kamis (18/10). - Image

DILIMPAHKAN: Kapolresta Solo, Kombespol Ribut Hari Wibowo bersama tersangka Iwan Andranacus (mengenakan topi) saat akan dilimpahkan ke Kejari Solo, Kamis (18/10).

JawaPos.com - Terdakwa kasus mercy maut, Iwan Adranacus mengaku lega permintaan maafnya diterima oleh pihak keluarga korban Eko Prasetio. Iwan pun siap untuk menghadapi proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Hal itu disampaikan Iwan melalui kuasa hukumnya Joko Haryadi kepada JawaPos.com, Kamis (15/11).


Joko menambahkan, sejak kecelakaan yang terjadi di jalan KS Tubun, Manahan, Solo, Rabu (22/8) lalu Iwan sudah menemui pihak keluarga korban. Pada kesempatan tersebut Iwan sudah menyampaikan permintaan maafnya atas kejadian tersebut. Iwan juga ingin agar tali silaturahmi antara keluarga korban dengan keluarganya tetap terjalin ke depannya.


"Pak Iwan menyampaikan terima kasih atas pemberian maaf yang tulus dari keluarga almarhum Pak Eko dan juga orang tuanya," imbuh Joko.


Selain masalah permintaan maaf, Joko menambahkan, antara keluarga korban dengan terdakwa sudah terjalin kesepakatan atau perdamaian. Hal itu seperti ditulis oleh Dahlia Antari Wulan Ningrum yang tidak lain adalah istri dari almarhum.


Dalam surat pernyataan bermeterai yang ditulis tangan itu, Dahlia menyampaikan bahwa pihaknya sudah ikhlas dengan kecelakaan yang menewaskan suaminya tersebut. Untuk proses selanjutnya, Dahlia menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum.


Dan nantinya, Dahlia tidak akan menuntut apa-apa di kemudian harinya. "Pak Iwan sangat bersyukur akhirnya keluarga almarhum sudah menyepakati perdamaian ini," sambung Joko.


Bagi Pak Iwan, lanjut Joko, proses hukum biarkan berjalan, tapi prioritas utama Iwan adalah jaminan hidup dan masa depan bagi keluarga almarhum Pak Eko. "Dan semua itu sekarang sudah bisa dilakukan oleh Pak Iwan, dan ini yang sangat disyukuri dan melegakan Pak Iwan," tandasnya.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore