
HORMATI KEPUTUSAN HAKIM: Terdakwa kasus pencabulan, Fahim (tengah) saat masuk ruang sidang PN Jember. (ILHAM/RADARJEMBER/ JPG)
JawaPos.com – Kasus dugaan pencabulan sejumlah santriwati-ustadah di sebuah pesantren di Kecamatan Ajung, Jember, yang membuat peng asuhnya, M. Fahim Mawardi, divonis 8 tahun penjara berujung pro-kontra.
Selasa (22/8) tiga santriwati dan satu ustadah yang sebelumnya disebut sebagai korban Fahim dalam surat dakwaan kompak membantahnya. Keempatnya juga mengaku telah mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) dalam persidangan yang menyebutkan mereka sebagai korban pencabulan pengasuhnya.
’’Di dalam berkas perkara, ada kata pencabulan. Padahal, saya tidak pernah mengatakannya,’’ kata seorang santriwati, RC, dalam keterangannya di Surabaya, Selasa (22/8).
NB, santriwati lain, menyatakan, dirinya awalnya didatangi istri Fahim berinisial R di rumahnya untuk dipaksa mengaku sebagai korban. Dia mengaku sempat dimarahi R karena tidak mau mengaku sebagai korban pencabulan.
Sementara itu, berdasar hasil visum, keempat korban tidak mengalami tandatanda kekerasan seksual. Termasuk ustadah AN yang mengaku sudah menikah siri dengan Fahim. AN mengaku bahwa dirinya menikah dengan Fahim tanpa unsur paksaan dan sesuai syariat Islam.
Sementara itu, ku`asa hukum keempat korban, M. Ali Ridho, menyatakan, berdasar putusan hakim, ketiga santri wati tidak terbukti dicabuli. (gas/c12/ris)

11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
