Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 9 November 2018 | 13.05 WIB

Pengakuan Pemilik Pabrik Vape Liquid: Saya Suka Ganja dan Musik Reggae

Salah satu tersangka memeragakan proses meracik vape liquid berbahan ektaksi yang diekstrak menjadi MDMA, Kamis (8/11). - Image

Salah satu tersangka memeragakan proses meracik vape liquid berbahan ektaksi yang diekstrak menjadi MDMA, Kamis (8/11).

JawaPos.com - TY, pemilik pabrik pembuatan liquid vape mengandung narkoba di kawasan Kelapa Gading dan Basura yang dibongkar polisi mengaku mengonsumsi ganja sejak di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sehingga, sang istri ikut terpengaruh dalam bisnis haram peredaran narkoba.


"Saya sudah suka ganja, saya suka musik-musik reggae segala macam itu pas saya masih SMP. Sudah 15 tahun yang lalu," ujar dia di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (8/11).


Napi di Rumah Tahanan Klas I Cipinang itu menegaskan bahwa dia tidak menjual ganja, tapi hanya ekstraksinya saja. Sebelum beralih ke binsis haram, TY mengaku awalnya dia mengekstraksi ganja guna kesehatan medis berdasarkan yang dia ketahui dari membaca.


"Awal mulanya saya ngelihat di luar (luar negeri, Red) itu banyak manfaat dari ekstraksi ganja sendiri. Jadi kalau kita lihat ganja, hanya sebatas represionalnya saja. Sebenarnya banyak banget manfaat dari ganja tersebut. Tapi, dengan dosis yang pas,” katanya.


TY menjelaskan, bila digunakan dalam dosis yang tepat, ekstraksi ganja sebenarnya bermanfaat baik untuk mengaktifkan endokanabinoit sistem, atau untuk meredam stres. Alat-alat yang digunakannya untuk meracik ekstraksi ganja didapat dari hasil menjual tembakau gorilla sebelum melakukan bisnis ini.


Sedangkan menjual liquid vape yang mengandung narkoba baru dia geluti semenjak empat bulan yang lalu. Untuk liquid vape yang mengandung Methylenedioxymethamphetamine (MDMA), lanjutnya, bukan dia yang membuat, tapi anak buahnya yang lain.


"(Sekali produksi) waktu itu saya 700 mililiter. Dibagi 2 mililiter (per botol). (Merek liquid) Saya Caricus dan Bananacus. Kalau Caricus sudah beredar lama, kalau Bananacus baru selesai (produksi) tapi sudah dibongkar," ujar TY.


Sementara itu, istri TY, DW, yang juga ditangkap karena membantu suaminya dalam bisnis haram itu mengaku nekat membantu hanya karena ingin jadi istri yang baik.


"Sebagai istri disuruh sama suami (patuh) gitu kan kalau nggak dilakuin dia marah," ucap DW menambahkan.


DW menjelaskan kalau dalam bisnis haram tersebut dirinya hanya berperan mentransfer sejumlah uang yang diperuntukkan membeli peralatan dan bahan-bahan dalam pembuatan liquid vape narkoba. Dia juga mengaku sebenarnya sudah kerap mengingatkan suaminya untuk berhenti melakukan bisnis haram itu.


"Saya sudah berapa kali bilang untuk stop (bisnis tersebut) apa segala macem karena keluarga yang kena imbas. Saya sudah punya anak dua, laki-laki semua. Saya nggak tahu, sekarang yang jaga orang tua," kata DW menyudahi.


Diketahui, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar rumah di kawasan elite Jalan Janur Elok VII, Kelapa Gading, Jakarta Utara yang dipakai sebagai laboratorium liquid vape yang mengandung Methylenedioxymethamphetamine (MDMA). Tiap bulannya, tempat itu menghasilkan miliaran rupiah dari binsis haram tersebut.

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore