Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 13 Mei 2020 | 09.47 WIB

Zona Merah sejak April, Kemenkes Setujui PSBB Palembang dan Prabumulih

Suasana di lapak relokasi Pasar Tradisional Lemabang Sumsel. Pasar Tradisional Lemabang , Palembang, mulai menerapkan jaga jarak dengan menyediakan lapak relokasi namun terkendala kurangnya lapak bagi pedagang dan padatnya pembeli. Feny Selly/Antara - Image

Suasana di lapak relokasi Pasar Tradisional Lemabang Sumsel. Pasar Tradisional Lemabang , Palembang, mulai menerapkan jaga jarak dengan menyediakan lapak relokasi namun terkendala kurangnya lapak bagi pedagang dan padatnya pembeli. Feny Selly/Antara

JawaPos.com–Kementerian kesehatan menyetujui usul pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk Kota Palembang dan Kota Prabumulih yang telah menjadi zona merah transmisi lokal Covid-19 sejak April. Penetapan PSBB Palembang sesuai Keputusan Menkes RI Nomor HK.01.07/MENKES/307/2020 dan penetapan PSBB Prabumulih sesuai Keputusan Menkes RI Nomor HK.01.07/MENKES/306/2020.

Kabag Humas Pemprov Sumsel Andi Suman seperti dilansir dari Antara mengatakan, SK PSBB dua kota tersebut telah diterima untuk diserahkan kepada Pemkot Palembang dan Pemkot Prabumulih. Selanjutnya, masing-masing wali kota membuat peraturan kepala daerah dan direncanakan segera menyampaikan keterangan resmi.

Data Gugus Tugas Sumsel mencatat, Kota Palembang hingga 12 Mei telah ditemukan 151 kasus positif Covid-19, dengan kasus sembuh 47 orang dan meninggal dua orang. Kota berpenduduk 1,6 juta jiwa tersebut menjadi zona merah dalam 25 hari, atau terhitung sejak kasus pertama muncul pada 24 Maret dan dinyatakan zona merah pada 17 April. Sedangkan Kota Prabumulih telah ditemukan 13 kasus positif Covid-19, dengan kasus sembuh empat orang dan meninggal satu orang.

”Kota Prabumulih menjadi zona merah dengan rentang waktu paling cepat di Sumsel yakni hanya dalam 12 hari, atau terhitung sejak kasus pertama muncul pada 24 Maret hingga dinyatakan zona merah pada 4 April,” ujar Andi Suman.

Sementara itu, kasus positif Covid-19 di Sumatera Selatan bertambah menjadi 279 kasus per 12 Mei dengan temuan baru berasal dari Kota Palembang. Kasus 279 dinyatakan positif berdasar pemeriksaan RS Siloam di Jakarta dan sumber penularan berasal dari lingkungan keluarga yang sebelumnya telah diumumkan positif.

”Satu tambahan kasus hari ini adalah seorang laki-laki usia 28 tahun dari Palembang dan status penularan lokal,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Sumatera Selatan Yusri di Palembang.

Total 279 kasus positif Covid-19 Sumsel per 12 Mei tersebar di Kota Palembang (zona merah) 151 kasus, disusul Lubuklinggau (zona merah) 35 kasus, Banyuasin (zona merah) 15 kasus, Prabumulih (zona merah) 13 kasus, Kabupaten Ogan Komering Ilir (zona kuning) 12 kasus, dan OKU (zona merah) 11 kasus.

Kasus lainnya tersebar di delapan wilayah zona kuning, yakni Ogan Ilir (delapan), Musi Rawas (delapan), Lahat (enam), Muara Enim (tiga), Musi Banyuasin (tiga), Muratara (dua), serta Pagaralam dan OKU Timur masing-masing satu kasus. Khusus dari luar Sumsel namun dirawat di Sumsel sebanyak sembilan kasus.

Selain tambahan kasus baru, kasus sembuh juga bertambah enam orang dari Palembang. Total 70 kasus sembuh terakumulasi 25 persen dari total 279 kasus positif, sedangkan kasus meninggal hanya 3,2 persen. ”Total kasus sembuh mencapai 70 orang dan kasus meninggal tetap sembilan orang,” terang Yusri.

Gugus tugas kembali mengingatkan agar masyarakat tetap menerapkan social dan physical distancing karena terdapat kemungkinan kasus positif bertambah jika melihat sampel yang belum diperiksa masih 1.421 spesimen. ”Kuncinya tetaplah memakai masker di manapun berada demi melindungi diri sendiri dan keluarga. Jangan anggap remeh penyakit ini,” tutur Yusri.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=UszCDXFPpSo

 

https://www.youtube.com/watch?v=tMVEV5BGD4A

 

https://www.youtube.com/watch?v=RpIftLg3XD4

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore