
Polwan yang mengenakan kebaya membagikan masker kepada pengguna jalan di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo pada Rabu (22/4), dalam upaya mencegah penularan Covid-19. Adiwinata Solihin/Antara
JawaPos.com–Pemerintah Provinsi Gorontalo pada Senin (4/5) mulai menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mempercepat pengendalian penularan virus korona penyebab Covid-19. Pemberlakuan PSBB itu setelah penerbitan Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Provinsi Gorontalo.
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menjelaskan, Pemerintah Provinsi Gorontalo akan menerapkan PSBB selama 14 hari mulai 4 sampai 17 Mei.Pembatasan sosial berskala besar akan dilaksanakan sepenuhnya setelah sosialisasi pedoman pelaksanaan PSBB selama dua hari mulai Selasa (5/5).
”Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, PSBB antara lain meliputi peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum, pembatasan kegiatan sosial dan budaya, serta pembatasan operasi moda transportasi,” terang Rusli Habibie seperti dilansir dari Antara pada Senin (4/5).
Rusli meminta warga mematuhi ketentuan tentang PSBB yang tertuang dalam peraturan gubernur supaya penularan virus korona bisa segera dikendalikan. ”Tetap mematuhi ketentuan pembatasan dalam hal menggunakan moda transportasi, menggunakan masker, dan menjaga jarak. Berinteraksi di luar rumah dari pukul 06.00 sampai 17.00 Wita, di atas jam tersebut semuanya sudah harus berada di rumah masing-masing,” kata Rusli.
Usai mengumumkan penerapan PSBB di aula rumah jabatan gubernur yang disiarkan langsung melalui akun Facebook Humas Pemerintah Provinsi Gorontalo, Rusli menuju ke Simpang Lima Telaga untuk mencanangkan pemberlakuan PSBB serentak di wilayah Provinsi Gorontalo.
Kasus positif Covid-19 pertama di Provinsi Gorontalo diumumkan 9 April. Saat ini, total sudah ada 15 pasien Covid-19 di wilayah Gorontalo dengan perincian 12 masih menjalani perawatan, dua orang sudah sembuh, dan satu orang meninggal dunia.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=BQt8X2XOK7w
https://www.youtube.com/watch?v=BrZgEOLmwYA
https://www.youtube.com/watch?v=HUlrl5a3Tjc

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
