
Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha.
JawaPos.com–Pemindahan aktivitas bongkar muat peti kemas dari Pelabuhan Luwuk ke Pelabuhan Tangkian diminta dibatalkan. Pihak terkait diminta mengeluarkan surat pembatalan pemindahan peti kemas dari Pelabuhan Luwuk Ke Pelabuhan Tangkian kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan baik Provinsi Sulawesi Tengah maupun di Jakarta.
Menurut anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha, pemindahan itu lebih banyak menimbulkan masalah. Kebijakan itu juga berpotensi merugikan pihak pengusaha. Selain itu, dapat memicu terjadi kenaikan harga makanan dan menimbulkan konflik sesama buruh.
”Tentunya jika pihak pemerintah pusat tetap memaksakan pemindahan tersebut, sama saja mematikan mata pencaharian kaum buruh di Luwuk apalagi di sekitar pelabuhan. Tentunya harus disikapi segera,” papar Abdul Rachman Thaha.
Sementara itu, Ketua Koperasi TKBM Teluk Lalong Pelabuhan Luwuk Harianto Lamega menyatakan, pemindahan itu merugikan buruh Koperasi TKBM Teluk Lalong. Pemindahan aktivitas bongkar muat peti kemas dari Pelabuhan Luwuk ke Palabuhan Tangkian juga berdampak pada kemacetan di dalam kota. Jalan-jalan juga rawan rusak karena dilalui truk-truk besar.
”Jalan di Kota Luwuk adalah kelas III untuk kendaraan JBB 8 ton, sedangkan kendaraan peti kemas yang melewati jalan tersebut kapasitasnya melebihi JBB 8 ton. Batalkan saja pemindahan itu untuk kemaslahatan bersama,” terang Harianto Lamega.
Dia menyatakan, permintaan Dinas Perhubungan kepada Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Klas II B Luwuk untuk memindahkan aktivitas peti kemas dari Pelabuhan Luwuk ke Pelabuhan Tangkian salah besar. Pemindahan itu bukan solusi mengatasi lalu lintas.
”Pemindahan Peti kemas dari Pelabuhan Luwuk ke Pelabuhan Tangkian sangat terasa dipaksakan. Ini hanya menguntungkan PT PCNI,” papar Harianto Lamega.
Dia menambahkan, pemindahan itu juga tanpa kajian ilmiah. Juga tidak mempertimbangkan aspek konflik antara sesama buruh.
”Pernah kejadian saling lempar batu. Fasilitas Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Klas III B rusak. Konflik antara TKBM Permata Tangkian dan Koperasi TKBM Teluk Lalong sampai di ranah hukum saling menggugat, siapa yang legal secara hukum bekerja di Pelabuhan Tangkian tersebut,” papar Harianto Lamega.

Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
14 Angkringan Paling Nikmat di Surabaya, Tempat Nongkrong Seru Sambil Kuliner dan Jajan
Berlabel Timnas Cape Verde! Yuran Fernandes Siap Jadi Tembok Baru Persebaya Surabaya Era Bernardo Tavares
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Yuran Fernandes, Green Force Dapatkan Pengganti Gustavo Fernandes
Kronologi Sekeluarga Tewas saat Camping di Temanggung: Mulut Korban Berbusa ketika Ditemukan
Kabar Baik! HP Frans Putros yang Hilang saat Konvoi Juara Persib Bandung Akhirnya Ditemukan
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
