Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 10 Januari 2020 | 21.36 WIB

Anak di Bawah Umur Dipekerjakan di Tempat Hiburan Malam Batam

Kapolres Barelang Kombes Pol Prasetyo Rachmat Purboyomenginterogasi pekau human traffiicking di lokalisasi Sintaisaat ekspose di Mapolres Balerang . (F Cecep Mulyana/Batam Pos/JPG) - Image

Kapolres Barelang Kombes Pol Prasetyo Rachmat Purboyomenginterogasi pekau human traffiicking di lokalisasi Sintaisaat ekspose di Mapolres Balerang . (F Cecep Mulyana/Batam Pos/JPG)

JawaPos.com - Pengungkapan dua anak perempuan yang menjadi korban perdagangan orang di Bar Chelsea Sintai, Tanjunguncang, Batuaji membuat miris. Selama bekerja, Keduanya mendapatkan perlakuan yang tak menyenangkan. Baik AA, maupun UL, disekap dan dipaksa menggunakan alat kontrasepsi atau suntik Keluarga Berencana (KB) sebelum melayani pria hidung belang.

“Setelah sampai di Batam, mereka memaksa saya disuntik KB. Malamnya, langsung disuruh duduk di depan bar,” kata UL seperti dikutip Batam Pos (Jawa Pos Group), Jumat (10/1).

Dia mengaku, setelah itu dipaksa melayani pria hidung belang hingga pukul 05.00 WIB. Kemudian, ia bersama rekannya tersebut dikunci di dalam kamar. “Sorenya disuruh mandi, dan dipaksa kerja lagi. Selama bekerja tidak ada dikasih uang,” kata remaja asal Depok, Jawa Barat ini.

Sementara itu, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Barelang, Ipda Dwi Dea Anggraini mengatakan, pemilik bar baru pertama kali mempekerjakan anak di bawah umur. Tujuannya, agar memperbanyak tamu maupun pelanggan. “Karena mareka (korban) masih sangat muda, pastinya tamu yang melihat jadi tertarik,” kata Dea.

Dea menjelaskan, dengan kejadian ini, pihaknya juga mendata pekerja dan menggeledah bar-bar lainnya yang berada di Teluk Pandan, Sintai. “Kita sudah cek ke bar-bar lainnya, dan tidak ditemukan pekerja anak di bawah umur,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, Erry Syahrial, meminta kepolisian untuk meningkatkan pengawasan, khususnya di lokalisasi tersebut. “Kita harapkan kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Saya juga imbau kepada pemilik usaha, untuk tidak mempekerjakan anak di bawah umur,” kata Erry.






Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore