Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 3 Desember 2018 | 23.47 WIB

Kelanjutan Tol Padang-Pekanbaru, Pemprov Sumbar Minta Bantuan Moeldoko

Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit - Image

Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit

JawaPos.com - Persoalan ganti rugi lahan menjadi sandungan utama proses kelanjutan pembangunan proyek jalan tol Padang-Pekanbaru. Padahal, hampir setahun lamanya proyek itu dilakukan ground breaking oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).


Atas kondisi itu, pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) telah menyurati pemerintah pusat untuk ikut turun tangan terkait tertundangan pengerjaan fisik tol Padang-Pekanbaru.


"Dari 80 pemilik lahan, baru 3 yang setuju. Terakhir kami kirim dan penyelesaian harus diskresi. Kami sudah kirim surat ke KSP, Pak Moeldoko. Isinya minta beliau jembatani menteri terkait atas isu jalan tol," kata Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit, Senin (3/12).


Nasrul menegaskan, inti permasalahan lahan tak lain soal harga yang dipatok oleh tim appraisal (penilai). Harga yang ditawarkan pada pemilik jauh di bawah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Awal 2018, negosiasi harga lahan masih berkisar di rentang Rp 32 ribu hingga Rp 286 ribu per meter persegi.


"Sementara ini (ruas 0-4,2 km) kami tinggal dulu karena ini sudah masuk pengadilan. Konsekuensinya, kalau sukses ya kita jalan. Namun kalau tidak, kita cari solusi lain," kata Nasrul.


Sembari menunggu, pemerintah mulai menggarap seksi selanjutnya yakni ruas km 4,2 hingga km 30,4. Pemerintah saat ini mulai memanggil seluruh pemangku kepentingan termasuk camat dan tokoh masyarakat untuk membicarakan ganti rugi lahan.


"Kita sudah panggil 4 camat dan pihak terkait untuk mulai lagi proses tahap kedua jalan tol. Dengan pengalaman yang lalu agar kami lakukan kajian secara teliti mulai dari pemilik tanah," beber Nasrul.

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore