Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 24 Juli 2019 | 18.34 WIB

Mengenalkan Budaya Dayak Iban

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Komunitas masyarakat adat rumah betang Sungai Utik di Desa Batu Lintang, Kecamatan Embaloh Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, bangga telah mengenalkan desanya hingga ke mancanegara. Kekayaan khazanah budaya dan adat istiadat desa berhasil dikembangkan dan dikelola dengan baik sebagai potensi wisata.

Ketua Serakop Iban Perbatasan Herkulanus Sutomo Mana mengatakan, masyarakat adat setempat telah berhasil menambah pundi-pundi penerimaan asli desa (PAD) dengan mengusung wisata sejarah desa dan warisan budaya adat Dayak Iban. Hal itu menjadi unggulan masyarakat desa setempat dalam mengembangkan Program Inovasi Desa (PID) di Batu Lintang.

Sejak lima tahun terakhir, kata Sutomo, Desa Batu Lintang ramai dikunjungi wisatawan lokal dan mancanegara. Di antaranya, wisatawan dari Malaysia, Singapura, Australia, Belanda, dan Selandia Baru. Situs sejarah dan seni kreatif masyarakat dikelola dengan serius sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dan kas desa.

Upaya masyarakat untuk merawat sungai pun telah membuahkan hasil. Tahun ini, Sungai Utik mendapat penghargaan kalpataru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Bahkan, sungai tersebut menyabet penghargaan tingkat dunia dalam Equator Prize 2019 bersama 22 komunitas lokal dan adat di seluruh dunia. ’’Kami juga memiliki rumah betang Sungai Utik yang telah dikelola sebagai ikon wisata dan merangsang tumbuhnya ekonomi kreatif desa,’’ terangnya.

Semua itu bermula pada 2014. Masyarakat desa menyepakati penyusunan aturan-aturan pengelolaan dan pemanfaatan aset budaya lokal (hutan adat). Termasuk menolak penebangan hutan dalam skala besar (deforestasi) serta penggunaan lahan desa untuk perkebunan sawit.

Menurut dia, rekomendasi pemeliharaan dan pelestarian situs sejarah dan potensi seni kreatif desa perlu diperkuat dengan peraturan desa tentang cagar budaya sehingga keberadaannya memiliki perlindungan, sekalipun dalam lingkup kesatuan hukum desa.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore