Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 4 April 2019 | 22.49 WIB

Nekat Gunakan Knalpot Brong Saat Kampanye, Rudy: Biar Ditindak

ILUSTRASI: Petugas kepolisian tengah menunjukkan sejumlah knalpot brong yang disita dalam sejumlah operasi beberapa waktu lalu. - Image

ILUSTRASI: Petugas kepolisian tengah menunjukkan sejumlah knalpot brong yang disita dalam sejumlah operasi beberapa waktu lalu.

JawaPos.com - Ketua DPC PDI Perjuangan Solo, F.X. Hadi Rudyatmo menginstruksikan kepada seluruh kader maupun simpatisan agar tidak menggunakan knalpot brong saat menghadiri kampanye terbuka. Selain mengganggu pengguna jalan, penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar juga melanggar aturan yang ada. Maka dari itu, Rudy pun mempersilakan kepada pihak kepolisian untuk menindak para pengguna knalpot brong saat kampanye. 

"Saya sudah mengimbau kepada kader maupun simpatisan, tidak usah menggunakan knalpot brong untuk kampanye. Kalau sampai nekat, ya biar ditindak oleh kepolisian," ucapnya kepada JawaPos.com, Kamis (4/4).

Pria yang juga menjabat sebagai Wali Kota Solo itu juga menyampaikan, selama ini kader maupun simpatisan PDIP di Solo sebenarnya sudah mematuhi instruksi yang disampaikannya. Akan tetapi, dirinya juga tidak bisa mencegah jika ada kader maupun simpatisan PDIP dari daerah lain.

"Ya kalau dari Solo sebenarnya tidak, ya mungkin dari luar Solo. Dan saya juga tidak bisa berbuat banyak," imbuhnya. Rudy menilai, penggunaan knalpot brong tersebut jelas tidak sesuai aturan yang ada. Di samping itu, penggunaan knalpot dengan suara yang cukup keras juga akan mengganggu pengguna jalan lain. 

Disinggung adanya sejumlah gesekan yang terjadi antar pendukung Paslon, Rudy menyampaikan, bahwa pihaknya melakukan antisipasi terkait hal itu. Sebisanya, gesekan seperti yang sempat terjadi beberapa kali di sejumlah lokasi tidak akan terulang. "Kami juga mengantisipasi jangan sampai terjadi gesekan lagi," pungkasnya.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore