Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 21 Maret 2019 | 01.59 WIB

Sindikat Penjual Materai Palsu Raup Untung Rp 10 Miliar

Sindikat penjual materai palsu ditangkap polisi - Image

Sindikat penjual materai palsu ditangkap polisi

JawaPos.com - Aparat Polda Metro Jaya kembali mengungkap sindikat pemalsuan materai Rp 6.000 yang diedarkan ke seluruh Indonesia. Kini peredaran materai palsu itu melalui situs belanja online dan dijual dengan harga miring.


Sebanyak sembilan orang diciduk. Mereka adalah ASR, DK, SS, ASS, ZUL, RH, SF, DA, dan R yang diciduk di lokasi berbeda di wilayah Jakata Timur, Bekasi dan Depok, Jawa Barat.


Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat mengatakan bahwa para pelaku menjual materai palsu dengan harga yang cukup murah. "Merka menjual dengan harga dibawah pasar ya, dijual seharga Rp 2.200," kata Wahyu, Rabu (20/3).


Terungkapnya kasus ini sendiri berawal dari laporan pihak Direktorat Jenderal Pajak soal penjulan materai diduga palsu secara online. Polisi pun coba membeli dari situs jual beli online guna memastikannya. Dengan berkoordinasi bersama pihak Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri), diketahui ternyata materai itu palsu.


Para pelaku memiliki peran berbeda-beda. Ada yang berperan menyablon dan menjual materai palsu di situs online. Hingga jadi kurir mengirimkan paket meterai palsu melalui jasa ekspedisi.


"(Pelaku) mencetak dasar meterai palsu menggunakan mesin. (Ada juga) yang berperan sebagai pembuat hologram," katanya.


Dalam kasus ini polisi menyita barang bukti senilai 10 miliar diduga hasil aksi curang pelaku. Kesembilan tersangka dijerat dengan Pasal berlapis yakni Undang-undang Republik Indonesia Nomor 13 tahun 1985 tentang Bea Meterai, Pasal 257 KUHP dan Pasal 253 dengan ancaman 7 tahun penjara.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore